Site icon BantenDaily

Ingin Pilih Ganjar dalam Pilpres 2024? Simak Dulu Rekam Jejaknya!

Simak rekam jejak Ganjar Pranowo. (Foto: Istimewa)

BANTEN | BD – Sebagai bakal calon presiden yang akan maju dalam Pilpres 2024, tentu saja rekam jejak Ganjar Pranowo banyak disorot oleh publik.

Berikut adalah rekam jejak Ganjar Pranowo secara garis besar. Selain itu ada juga sejumlah kontroversi yang dapat menjadi pertimbangan, agar lebih mantap memilih calon presiden yang dianggap tepat.

1. Ganjar memulai karir politiknya sejak zaman Orde Baru.

Pertarungan Ganjar dalam dunia politik diawali dengan bergabung dalam Partai Demokrasi Indonesia (PDI) pada masa pemerintahan Soeharto. Saat itu, PDI belum pecah, dan PDI Perjuangan belum lahir.

2. Ganjar berhasil duduk di Senayan sejak 2004.

Pertama kali menjabat di DPR RI, Ganjar menjadi anggota Komisi IV yang mempunyai concern pada pertanian, perkebunan, kehutanan, kelautan, dan pangan. Ia menjabat dari 2004 hingga 2009.

Dalam Pemilu 2009, Ganjar memenangkan kembali kursinya di anggota dewan. Kali ini ia duduk di Komisi II yang mengawasi Administrasi Dalam Negeri, Otonomi Daerah, Aparatur Negara, Pemilu, Pertanahan, dan Reforma Agraria.

Ganjar juga turut aktif dalam keanggotaan Panitia Khusus DPR untuk Hak Angket Century yang berusaha ‘membuka gembok’ untuk membongkar kasus pembengkakan dana talangan bagi Bank Century. Pemerintah pada masa itu beralasan talangan untuk bank kecil tersebut untuk mencegah efek domino perbankan jika bank tersebut bangkrut.

3. Ganjar seringkali menjadi Pansus di DPR.

Berikut jabatan-jabatan Ganjar Pranowo lainnya: Ketua Pansus RUU Partai Politik 2007-2009, Ketua Pansus MPR (MPR,DPR,DPD,DPRD) 2007-2009. Sekretaris Fraksi PDI P di MPR RI 2009-2010, Sekretaris I Fraksi PDIP DPR RI 2007-2009, dan Wakil Sekretaris PDIP DPR RI 2010-2013.

4. Ganjar Pranowo menjabat Gubernur Jawa Tengah sejak 2013 hingga saat ini.

Peran aktif Ganjar sebagai Gubernur Jawa Tengah antara lain dibuktikan dengan berbagai terobosan demi kepentingan masyarakat Jawa Tengah. Salah satunya adanya 28 Mal Pelayanan Publik (MPP) untuk memberikan pelayanan yang mudah, murah, dan cepat kepada masyarakat. Jumlah MPP yang dimiliki Provinsi Jawa Tengah disebut terbanyak di antara provinsi lainnya. (*)

 

Exit mobile version