Site icon BantenDaily

Jalan Sitanala Diperlebar 252 Meter, Pemkot Tangerang Pastikan Lalu Lintas Tetap Berjalan

Jalan Sitanala Tangerang diperlebar 252 meter. Pemkot memastikan lalu lintas tetap berjalan selama proyek berlangsung.

Pengerjaan pelebaran Jalan Sitanala, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, mulai dilakukan melalui proses pengerukan dan pembongkaran struktur jalan lama. Meski proyek berlangsung, Pemkot Tangerang memastikan lalu lintas tetap berjalan dan tidak memberlakukan rekayasa lalu lintas selama pekerjaan berlangsung. (Foto: Ist)

KOTA TANGERANG | BD — Proyek pelebaran badan Jalan Sitanala, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, mulai dikerjakan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang. Meski pekerjaan konstruksi berlangsung, masyarakat yang melintas di ruas tersebut tidak perlu khawatir terhadap adanya penutupan maupun rekayasa lalu lintas.

Pemkot Tangerang memastikan arus kendaraan di Jalan Sitanala tetap berjalan selama proses pelebaran berlangsung. Kepastian ini menjadi perhatian penting mengingat ruas tersebut merupakan salah satu jalur strategis yang menghubungkan sejumlah akses utama di Kota Tangerang.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tangerang, Taufik Syahzaeni, mengatakan pekerjaan pelebaran saat ini telah dimulai dengan pembongkaran struktur jalan lama.

“Progresnya sudah sangat signifikan. Hari ini sudah mulai pembongkaran struktur jalan yang lama, setelahnya akan dipadatkan tanahnya, baru akan dicor dalam waktu dekat ini,” ujar Taufik, Rabu (26/8/2026).

Pelebaran badan jalan tersebut dilakukan sepanjang 252 meter, tepatnya pada titik sebelum akses putar balik atau u-turn di Jembatan Simpang Tujuh Kota Tangerang.

Berdasarkan pemantauan terbaru, pengerjaan proyek tersebut diperkirakan telah mencapai hampir 40 persen. Setelah pembongkaran struktur lama, pekerjaan akan dilanjutkan dengan pengurukan dan pemadatan tanah sebelum masuk ke tahap pengecoran.

Di tengah pengerjaan konstruksi, Pemkot Tangerang memastikan aktivitas kendaraan tetap dapat berlangsung. Artinya, masyarakat masih bisa menggunakan Jalan Sitanala tanpa harus mengikuti skema pengalihan arus akibat proyek tersebut.

“Kami memastikan tidak ada pemberlakuan rekayasa lalu lintas selama proyek perbaikan ini masih berlangsung,” kata Taufik.

Kebijakan tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan fungsi Jalan Sitanala sebagai salah satu ruas yang memiliki mobilitas kendaraan cukup penting. Kelancaran akses tetap dijaga agar pekerjaan infrastruktur tidak menghambat aktivitas masyarakat sehari-hari.

Selain Jalan Sitanala, Pemkot Tangerang juga tengah mengerjakan rekonstruksi di beberapa ruas jalan lainnya, yakni Jalan Sangego Bayur, Jalan Garuda Batuceper, dan Jalan Marsekal Suryadarma, Neglasari.

Masyarakat dapat memperoleh informasi terbaru mengenai perkembangan proyek perbaikan jalan melalui media sosial resmi @tangerangkota dan @dinaspuprkotatangerang.

Dengan tetap dibukanya akses lalu lintas selama pekerjaan berlangsung, Pemkot Tangerang berharap proses pelebaran Jalan Sitanala dapat berjalan tanpa mengganggu mobilitas masyarakat sekaligus meningkatkan kapasitas jalan setelah proyek rampung. (*)

Exit mobile version