Kejari Pandeglang Bidik Tersangka Dugaan Pemotongan Bansos PKH di Kecamatan Mandalawangi

waktu baca 2 menit
Jumat, 23 Jun 2023 15:59 0 60 Redaksi

PANDEGLANG | BD — Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pandeglang langsung menangani kasus dugaan pemotongan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) di wilayah Kecamatan Mandalawangi.

Kasi Intel Kejari Pandeglang Wildan Hafit menjelaskan, pihaknya sudah menerima laporan dari masyarakat terkait kasus dugaan pemotongan bantuan PKH terjadi di 6 desa di Kecamatan Mandalawangi.

“Kami sudah melakukan audiensi dengan masyarakat Kecamatan Mandalawangi, dan kasus ini sedang ditangani oleh Kejaksaan Negeri Pandeglang. Laporan tentang kasus ini disampaikan beberapa hari lalu, dan saat ini kami mulai melakukan pengumpulan bahan keterangan dari sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam kasus ini seperti pendamping dan pihak PT. Pos Cabang Pandeglang,” kata Wildan, Jumat, 23 Juni 2023.

Menurut Wildan, Kejaksaan berupaya untuk mengungkap kasus tersebut berdasarkan keterangan dari pendamping PKH. Namun, kata Wildan, pihak PT. Pos belum bisa memberikan keterangan jelas mengenai kasus ini.

“Sejauh ini kami belum menemukan titik terang dari pihak PT. Pos. Namun, dari pihak pendamping sudah mau bersama-sama mengungkap permasalahan ini,” kata Wildan.

Wildan menyebut jika pihaknya dalam waktu dekat akan mengumpulkan keterangan kepada para warga penerima manfaat di Kecamatan Mandalawangi.

“Untuk langkah selanjutnya, kami akan turun ke lapangan menggali keterangan dari para penerima manfaat. Kemungkinan minggu depan kami sudah bisa menentukan langkah-langkah selanjutnya,” tuturnya.

Wildan melanjutkan, pengusutan kasus serupa sangat terbuka jika terjadi juga di kecamatan lainnya, asalkan ada masyarakat yang melapor.

“Kejaksaan juga masih menunggu informasi dari masyarakat di Kecamatan-Kecamatan lain, terutama yang memiliki permasalahan seperti ini,” ujar Wildan. (Iman)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Unggulan

    LAINNYA