Ivanudin Efansyah (Foto: Dok. Pribadi)OPINI | BD — Beberapa tahun terakhir, ruang digital Indonesia dipenuhi drama, amarah, dan penghakiman massal. Salah satu kasus paling menyita perhatian adalah ketika sepasang mahasiswa dituduh berbuat mesum di dalam mobil, lalu videonya disebar tanpa izin. Tanpa menunggu klarifikasi, warganet langsung menghujat, menghakimi, dan mempermalukan mereka. Perempuan dalam video bahkan mengalami tekanan psikologis berat.
Fenomena ini bukan sekadar sensasi viral. Ini cermin retak yang menunjukkan betapa mudahnya masyarakat—khususnya Gen Z yang hidup di dunia serba-visual—terjebak dalam budaya “klik dulu, mikir belakangan”. Algoritma yang mendorong konten marah, memalukan, dan penuh emosi membuat moral publik pelan-pelan terkikis. Nilai-nilai Pancasila, yang seharusnya menjadi kompas etika, justru redup di tengah hiruk pikuk dunia digital.
Begitu jari menyentuh layar, sebagian orang seakan lupa bahwa mereka sedang berinteraksi dengan manusia nyata. Komentar kejam dianggap hiburan. Menertawakan kesalahan orang lain jadi tren. Padahal tindakan ini jelas bertentangan dengan Sila Kedua: Kemanusiaan yang Adil dan Beradab.
Jika rasa kemanusiaan runtuh, empati pun ikut hilang.
Masyarakat lebih percaya video 10 detik daripada proses hukum yang panjang. Informasi yang terpotong dianggap kebenaran final. Lebih parah lagi, banyak yang merasa berhak melakukan “hukuman moral” seolah-olah mereka hakim.
Ini bukan kontrol sosial. Ini bullying berjamaah.
Logika platform digital sederhana: semakin memancing emosi, semakin banyak interaksi.
Maka konten penuh amarah—bukan konten yang berakal—yang diprioritaskan.
Kita sedang berhadapan dengan sistem yang mendidik masyarakat menjadi impulsif.
Empati, keadilan, penghormatan terhadap martabat manusia—semua ini ada dalam Pancasila.
Masalahnya, nilai-nilai itu lebih sering menjadi teks hafalan daripada sikap hidup. Nilai Pancasila berhenti di dinding kelas, bukan hidup dalam perilaku digital.
Mengapa solusi hukum saja tidak cukup?
Karena masalah moral adalah masalah batin. Polisi bisa menangkap penyebar video, tetapi luka psikis korban tidak serta-merta hilang. Yang rusak bukan hanya reputasi seseorang, tetapi juga hati nurani masyarakat.
Reaktualisasi Pancasila bukan berarti membuat versi baru, melainkan menerjemahkan nilai lama ke bentuk yang relevan bagi generasi yang hidup di dunia TikTok dan algoritma.
Pancasila harus hadir:
Jika sila kedua benar-benar dihidupkan, kasus penggerebekan yang langsung diviralkan tidak akan menjadi drama publik yang merusak mental seseorang.
Edukasi harus masuk ke platform yang digunakan Gen Z.
Contohnya:
Bukan generasinya yang harus menyesuaikan metode lama, tapi pendidikannya yang harus menyesuaikan budaya digital mereka.
Bukan ceramah panjang.
Bukan hafalan.
Yang diperlukan adalah:
Dengan begitu, Pancasila menjadi hidup dan kontekstual.
Kreator konten punya pengaruh lebih besar daripada buku teks.
Jika mereka mempromosikan etika digital, efeknya jauh lebih cepat dan masif.
Sederhana tapi krusial:
Jika jutaan orang melakukan kebiasaan kecil ini, lanskap digital akan berubah drastis.
Era digital memberikan ruang bebas, tetapi kebebasan tanpa moral hanya akan melahirkan kekacauan. Kasus penggerebekan mahasiswa hanyalah satu contoh dari banyaknya tragedi yang muncul karena kombinasi impulsivitas warganet dan algoritma yang memuliakan drama.
Reaktualisasi Pancasila bukan sekadar proyek akademik—ini kebutuhan moral bangsa. Jika nilai kemanusiaan, keadilan, dan gotong royong benar-benar dihidupkan dalam perilaku digital, Indonesia tidak hanya akan memiliki netizen yang cerdas, tetapi juga netizen yang beradab.
Dalam dunia di mana empati semakin mahal, Pancasila bukan sekadar ideologi. Ia adalah fondasi terakhir untuk menjaga martabat kemanusiaan di tengah derasnya arus informasi dan algoritma.
Penulis:
Ivanudin Efansyah
Mahasiswa Semester 1
Mata Kuliah Pancasila
Prodi Ilmu Komunikasi, FISIP UNTIRTA. (*)
Tidak ada komentar