Ketua Bawaslu RI Turun Langsung Awasi PSU di TPS 13 di Kelurahan Pandeglang

waktu baca 2 menit
Minggu, 25 Feb 2024 09:04 0 17 Patricia Pawestri

PANDEGLANG | BD – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia, Rahmat Bagja turun langsung memantau pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 13 Kelurahan Pandeglang, Kecamatan Pandeglang, Kabupaten Pandeglang yang berlokasi di Kantor Kelurahan Pandeglang, Sabtu (24/2/2024) sekitar pukul 13.30 WIB.

Pada pemantauan tersebut, Rahmat Bagja didampingi Ketua Bawaslu Provinsi Banten Ali Faisal, dan Bawaslu Kabupaten Febri Setiadi. Hadir pula Anggota Komisioner KPU Banten Ahmad Suja’i dan A Munawar serta Ketua KPU Pandeglang Nunung Nurazizah memantau saat penghitungan suara dari PSU akibat adanya anggota Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) yang melakukan pencoblosan menggantikan warga yang sakit.

Menurut Rahmat Bagja, di Banten, ada tiga yang menggelar PSU, salah satunya di TPS 13 Kelurahan Pandeglang, Kabupaten Pandeglang, berjalan dengan baik dan lancar.

“Saat ini bisa dilihat pelaksanaan PSU di Kelurahan Pandeglang TPS 13 tidak ada masalah dan nanti bisa dihitung ulang di tingkat kecamatan,” kata Rahmat Bagja.

Adapun, lanjutnya untuk pelaksanaan PSU yang ada di Provinsi Banten tidak terlalu banyak diantaranya 1 PSU di Kabupaten Pandeglang, 4 PSU di Kabupaten Serang, dan satu hari sebelumnya 2 PSU di Kota Serang dan 1 PSU di Kabupaten Lebak.

“Semua berjalan dengan baik dan semoga tidak ada PSU lagi,” ujarnya.

Menurut dia, terkait laporan berbagai pelanggaran yang dilaporkan caleg dari partai politik akan ditindaklanjuti sepanjang bukti-buktinya memenuhi unsur berdasarkan alat bukti yang ada dan kualitas laporan tersebut.

“Temuan-temuan pelanggaran yang didapat oleh Bawaslu akan kita sampaikan, dan laporan dari partai politik semua akan kita tindaklanjuti sesuai dengan kualitas pelanggaran dan bukti-bukti yang ada,” katanya. (Iman)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Unggulan

LAINNYA