Larang Masyarakat Lakukan Takbir Keliling, Polisi: Di Masjid Saja

waktu baca 1 menit
Senin, 8 Apr 2024 18:38 0 46 Patricia Pawestri

KOTA TANGERANG | BD – Polres Metro Tangerang Kota melarang masyarakat melakukan aktivitas takbir keliling pada malam perayaan Idulfitri 1445 Hijriah. Selain itu, tidak boleh ada konvoi di malam takbiran, baik dengan menggunakan sepeda motor maupun mobil bak terbuka.

Larangan itu disampaikan Kapolres Metro Tangerang Kota Komisaris Besar Zain Dwi Nugroho pada Senin, 08 April 2024. Dia mengatakan pelarangan aktivitas takbir keliling dan konvoi bertujuan untuk menghindari kejadian yang tidak diinginkan. Mulai dari kemacetan lalu lintas, kecelakaan, hingga potensi tawur antar kelompok masyarakat.

“Tidak boleh ada takbiran keliling, baik keliling kota maupun jalan raya. Tidak boleh ada konvoi dengan kendaraan bak terbuka maupun motor,” ujar Zain dalam keterangan tertulis kepada wartawan.

Mantan Kapolres Kota Tangerang ini mengimbau masyarakat untuk memaksimalkan aktivitas takbiran di masjid maupun musala masing-masing.

“Kami mengimbau untuk aktivitas takbiran di masjid dan musala saja,” ucap Zain.

Polres Metro Tangerang Kota, lanjut dia, makin meningkatkan pengamanan menjelang Lebaran 2024. Pengamanan dilakukan bersama dengan TNI, Satpol PP Kota Tangerang, Dishub Kota Tangerang, serta Pokdarkamtibmas Kota Tangerang.

“Untuk semua masyarakat agar mengutamakan kondusivitas dan keselamatan, serta bersama-sama mewujudkan keamanan, ketertiban, dan kenyamanan selama Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriah,” pungkas lulusan Akpol 1997 ini. (rls)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Unggulan

LAINNYA