Lewat Forum Anak Pelopor Sadar Hukum, Wabup Intan Soroti Bahaya Bullying di Sekolah

waktu baca 3 menit
Jumat, 31 Jul 2026 18:30 8 Nazwa

TANGERANG | BD – Wakil Bupati Tangerang Intan Nurul Hikmah menyoroti masih adanya praktik perundungan (bullying) yang kerap dianggap sebagai candaan biasa di lingkungan sekolah. Padahal, tindakan tersebut dapat memberikan dampak serius terhadap kondisi psikologis anak hingga memengaruhi masa depan korban.

Hal itu disampaikan Wabup Intan saat membuka kegiatan Forum Anak Pelopor Sadar Hukum Tahun 2026 yang digelar di Perpustakaan dan Arsip Daerah Kabupaten Tangerang, Jumat (31/7/2026).

Dalam sambutannya, Wabup Intan mengingatkan para peserta Forum Anak agar memiliki kepedulian terhadap lingkungan sekitar, khususnya dalam mencegah berbagai bentuk kekerasan terhadap anak. Ia meminta generasi muda tidak hanya menjadi saksi, tetapi juga berani mengambil sikap ketika menemukan tindakan yang merugikan orang lain.

“Saya ingin para peserta forum anak pelopor sadar hukum ini bisa jadi pelopor sekaligus pelapor dalam menegakkan hukum terhadap segala bentuk pelanggaran dan kekerasan di masyarakat. Jadi garda terdepan dalam mencegah berbagai bentuk pelanggaran hukum, khususnya perundungan (bullying) dan penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekolah maupun masyarakat,” ujar Wabup Intan.

Menurutnya, perundungan tidak dapat dipandang sebagai tindakan sepele. Baik berupa ejekan, penghinaan, intimidasi, maupun tindakan kekerasan lainnya, bullying dapat meninggalkan luka psikologis yang mendalam bagi korban.

“Mungkin kita menganggap hanya saling mengejek, tetapi itu bisa membekas di hati mereka sampai dewasa. Dampaknya bisa mengubah perilaku, memicu kekerasan, bahkan mempengaruhi masa depan korban, khususnya anak-anak,” ungkapnya.

Wabup Intan menjelaskan bahwa sekolah seharusnya menjadi ruang yang aman dan nyaman bagi anak untuk belajar, berkembang, serta mengekspresikan diri. Karena itu, dibutuhkan peran bersama antara pemerintah, sekolah, keluarga, dan anak-anak itu sendiri untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari kekerasan.

Ia juga mengingatkan bahwa keberanian untuk melapor menjadi salah satu langkah penting dalam memutus rantai perundungan. Anak-anak yang melihat atau mengalami tindakan bullying diharapkan tidak takut untuk mencari bantuan dan menyampaikan laporan kepada pihak yang dapat memberikan perlindungan.

Selain isu perundungan, Wabup Intan turut mengingatkan generasi muda agar bijak dalam menggunakan media sosial. Perkembangan teknologi yang semakin cepat harus diiringi dengan pemahaman mengenai etika digital serta konsekuensi hukum dari setiap tindakan yang dilakukan.

“Di tengah pesatnya perkembangan teknologi informasi, kita harus mampu memanfaatkan kemajuan digital secara bijak dengan memahami aturan, etika, dan konsekuensi hukum dari setiap tindakan yang dilakukan,” tegasnya.

Sementara itu, narasumber dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, Hika Deriya Fajar Rizki Asril Putra selaku Kepala Subseksi (Kasubsi) I Intelijen dan Monica Resinta selaku Jaksa Fungsional Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, turut memberikan edukasi mengenai bahaya bullying, kenakalan remaja, penyalahgunaan media sosial, serta pentingnya kesadaran hukum sejak usia sekolah.

“Kejaksaan mengajak seluruh peserta menjadi mitra kami dalam menyebarluaskan edukasi hukum kepada teman-teman di sekolah agar mampu mencegah tindak kekerasan, perundungan, maupun pelanggaran hukum lainnya sejak dini. Kepedulian, keberanian melapor dan saling mendukung menjadi kunci menciptakan lingkungan yang aman dan ramah anak,” ujar Hika.

Melalui kegiatan Forum Anak Pelopor Sadar Hukum, Pemerintah Kabupaten Tangerang berharap kesadaran generasi muda terhadap pentingnya perlindungan anak semakin meningkat, sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Tangerang, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Tangerang, para pendamping, fasilitator, serta pengurus Forum Anak Kabupaten Tangerang. (*)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA