JAKARTA | BD — Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, Menteri Agama, Nasaruddin Umar, serta Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, atas diterbitkannya Surat Edaran mengenai libur sekolah menjelang dan setelah Lebaran 2025.
Dudy menekankan bahwa keputusan ini sangat krusial dan strategis untuk memperlancar arus mudik Lebaran 2025. Dengan adanya libur sekolah pada waktu tersebut, ia percaya bahwa kepadatan lalu lintas dapat berkurang, sehingga perjalanan masyarakat yang ingin merayakan Lebaran bersama keluarga di kampung halaman menjadi lebih lancar.
“Kami sangat menghargai kolaborasi dan dukungan dari Bapak Menteri Agama, Bapak Menteri Dalam Negeri, serta Bapak Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah dalam penerbitan surat edaran ini. Langkah ini mencerminkan sinergi yang kuat antar kementerian untuk mewujudkan mudik Lebaran yang aman, nyaman, dan lancar bagi seluruh masyarakat Indonesia,” ungkap Menhub Dudy di Jakarta pada Rabu (5/3).
Kebijakan ini memberikan kesempatan bagi siswa dan keluarganya untuk merayakan momen Lebaran dengan lebih tenang. Dudy berharap agar kerja sama yang baik ini dapat terus berlanjut demi kemajuan dan kenyamanan masyarakat, serta keselamatan dalam perjalanan arus mudik Lebaran 2025.
Surat Edaran Bersama dari Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Dalam Negeri, serta Menteri Agama mengenai Pembelajaran di Bulan Ramadhan Tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi menyatakan bahwa kegiatan pembelajaran di sekolah, madrasah, dan satuan pendidikan keagamaan akan berlangsung dari tanggal 6 hingga 20 Maret. Sementara itu, libur Idul Fitri bagi sekolah dan madrasah akan berlangsung pada tanggal 21, 22, 24, 25, 26, 27, 28 Maret, serta 2, 3, 4, 5, 7, dan 8 April 2025. Kegiatan sekolah akan dilanjutkan pada 9 April 2025.
Saat ini, Kemenhub sedang menunggu Surat Edaran dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) mengenai kebijakan Bekerja Fleksibel (Flexible Working Arrangement/FWA) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN). Selain itu, juga menunggu Surat Edaran dari Kementerian BUMN terkait kebijakan Bekerja dari Mana Saja (Work From Anywhere/WFA) bagi seluruh pegawai BUMN selama Lebaran 2025.
Dudy berharap bahwa kebijakan FWA ini dapat mendukung kelancaran administrasi dan operasional selama musim mudik, serta memberikan fleksibilitas bagi ASN dan pegawai BUMN untuk merayakan Lebaran tanpa mengganggu tugas mereka.
“Kami yakin bahwa kebijakan ini akan membantu mengurangi beban perjalanan, menekan kepadatan, dan tentunya mendukung keselamatan serta kenyamanan masyarakat selama periode Lebaran 2025,” tambah Menhub Dudy.
Ia juga akan terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait dan menunggu informasi lebih lanjut mengenai kebijakan dari Menpan RB dan Kementerian BUMN. Menhub telah melakukan pertemuan dengan MenPANRB Rini Widyantini dan Menteri BUMN Erick Thohir untuk membahas hal ini. (*)
Tidak ada komentar