BANJARMASIN | BD — Ketua Umum Dewan Pergerakan Advokat Republik Indonesia (DePA-RI), Dr. TM. Luthfi Yazid, SH, LL.M, menegaskan komitmen organisasinya untuk mengawal reformasi hukum yang menjadi bagian dari Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Ia menyebut, langkah Presiden Prabowo menempatkan reformasi hukum sebagai prioritas nasional adalah arah yang tepat menuju sistem hukum yang lebih adil, bersih, dan berwibawa.
Pernyataan itu disampaikan Luthfi Yazid saat melantik advokat baru DePA-RI se-Kalimantan Selatan di Auditorium Prof. H. Idham Zarkasyi, Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarmasin, pada 3 November 2025. Acara tersebut turut dihadiri jajaran pengurus pusat DePA-RI, akademisi ULM, serta para praktisi hukum di wilayah Kalimantan Selatan.
Dalam siaran pers DePA-RI, Selasa (4/11), Luthfi menegaskan bahwa keberhasilan reformasi hukum sangat bergantung pada keberanian pemerintah dan dukungan seluruh elemen penegak hukum, termasuk para advokat. “Presiden Prabowo tidak boleh ragu dan tidak setengah hati. Jika dilakukan secara konsisten, reformasi hukum akan menjadi legacy besar beliau,” tegasnya.
Lebih lanjut, Luthfi mengingatkan para advokat untuk memainkan peran strategis dalam menegakkan negara hukum dan demokrasi. Ia menegaskan bahwa advokat tidak boleh diam ketika ketidakadilan terjadi di depan mata. “Advokat jangan hanya menjadi penonton ketika ketidakadilan dipertontonkan secara telanjang. Bersuaralah!” ujarnya.
Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya etika digital bagi para advokat di era media sosial. Advokat, katanya, harus mampu menjaga marwah profesi dengan tidak menulis atau menayangkan konten yang memojokkan, mengadu domba, atau menyinggung pihak lain. “Apa yang kita tulis di media sosial mencerminkan kepribadian kita,” ujarnya mengingatkan.
Luthfi juga menyerukan agar advokat DePA-RI turut memperkuat civil society untuk mendukung jalannya reformasi hukum dan pemerintahan yang bersih. “Dukungan kita kepada Presiden Prabowo bukan karena figur, tetapi karena komitmen beliau terhadap tegaknya kepastian hukum yang adil,” katanya.
Dalam penutupnya, Luthfi menegaskan pentingnya integritas dan profesionalisme bagi setiap advokat. Ia meminta agar Kode Etik Advokat dijadikan pedoman utama dalam berinteraksi dengan klien, rekan sejawat, aparat penegak hukum, maupun masyarakat luas. (*)
