Aksi demonstrasi damai yang digelar oleh Solidaritas Mahasiswa Demokrasi Tangerang (SMDT) di depan Menara Matahari, kantor pusat Lippo Group, menuntut Aparat Penegak Hukum (APH) mengusut tuntas sengketa lahan di Makassar yang diduga melibatkan anak perusahaan Lippo Group. Spanduk bertuliskan “LAWAN MAFIA TANAH! PENEGAK HUKUM JANGAN DIAM” dan “TOLAK LIPPO GROUP TERAFIASI GMTD PERAMPAS TANAH” terbentang selama aksi. (Foto: Ist)TANGERANG | BD — Desakan agar aparat penegak hukum segera mengusut tuntas sengketa tanah di Makassar kembali menguat. Kali ini, mahasiswa dari Solidaritas Mahasiswa Demokrasi Tangerang (SMDT) turun ke jalan dan menuntut pengungkapan penuh atas dugaan keterlibatan Lippo Group melalui anak perusahaannya dalam kasus tersebut.
SMDT menggelar aksi demonstrasi damai di depan Menara Matahari, kantor pusat Lippo Group di Kabupaten Tangerang, pada Jumat, 5 Desember 2025. Mereka menekan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengusut kasus sengketa lahan yang menyeret PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD) dan mantan Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla.
Tuntutan mahasiswa terutama menyoroti peran PT Makassar Permata Sulawesi (MPS)—anak perusahaan Lippo Group—yang memegang saham non-publik sebesar 32,5 persen di PT GMTD. SMDT menilai posisi tersebut memberi peran strategis yang harus dipertanggungjawabkan secara transparan dan sesuai hukum.
Koordinator aksi, Yanto, menegaskan bahwa kepolisian, kejaksaan, dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) harus mengusut tidak hanya sengketa lahan, tetapi juga dugaan keterlibatan pihak-pihak yang berperan dalam proses eksekusi objek sengketa, termasuk mereka yang dianggap melindungi kepentingan perusahaan.
“Seluruh prosedur pengusutan harus dilakukan secara transparan dan berdasarkan hukum yang berlaku,” ujar Yanto.
Dalam orasinya, Yanto turut mengkritisi keabsahan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) yang diklaim perusahaan swasta. Menurutnya, HPL pada prinsipnya hanya diperuntukkan bagi pemerintah atau BUMN/BUMD yang memiliki orientasi pelayanan publik, bukan untuk kepentingan komersial.
Yanto juga menegaskan bahwa Lippo Group sebagai induk perusahaan memiliki tanggung jawab moral dan hukum untuk memastikan PT MPS mematuhi regulasi dan menunjukkan itikad baik dalam penyelesaian sengketa tersebut.
“Kami mendesak Lippo Group untuk tidak menutup mata dan memastikan anak perusahaannya menjunjung tinggi supremasi hukum,” pungkasnya.
Aksi yang dimulai pukul 15.00 dan berakhir pukul 17.00 WIB itu berlangsung tertib. Hingga massa membubarkan diri, tidak ada pihak dari Lippo Group yang menemui para demonstran. (*)
Tidak ada komentar