Imaam Yakhsyallah Mansur, Pembina Jaringan Ponpes Al-Fatah se-Indonesia. (Foto: Dok. Pribadi)OPINI | BD — Kerusakan alam yang terus terjadi—mulai dari banjir bandang hingga longsor di berbagai wilayah Indonesia—mengundang pertanyaan besar: mengapa alam semakin rusak? Dalam perspektif Islam, jawabannya tidak semata-mata berkaitan dengan fenomena alam, tetapi erat dengan ulah manusia yang mengabaikan amanah ekologis dan melampaui batas-batas yang telah ditetapkan Allah. Al-Qur’an dengan tegas menjelaskan bahwa kerusakan di darat dan laut adalah akibat perbuatan manusia sendiri.
“Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia; Allah menghendaki agar mereka merasakan sebagian dari (akibat) perbuatan mereka agar mereka kembali (ke jalan yang benar).” (QS Ar-Rum [30]: 41)
Imam Ibnu Katsir Rahimahullah menafsirkan ayat ini sebagai gambaran bahwa umat-umat terdahulu yang bergelimang kemunkaran telah merusak tatanan alam dan sosial, sehingga Allah menurunkan musibah sebagai bentuk teguran. Imam Asy-Syaukani Rahimahullah menambahkan bahwa kerusakan alam muncul ketika manusia memperturutkan hawa nafsu, melakukan kezhaliman, serta merusak tatanan kehidupan.
Ayat ini menjadi peringatan bahwa menjaga lingkungan bukanlah sekadar isu ekologis, tetapi bagian dari ketaatan kepada Allah. Ketika manusia merusak alam, mengeksploitasi sumber daya tanpa batas, dan mencemari lingkungan, bencana adalah akibat yang kembali kepada manusia sendiri.
Ekosistem merupakan sistem kehidupan yang tersusun rapi oleh makhluk hidup dan lingkungan fisiknya. Gunung, hutan, sungai, laut, dan tanah memiliki fungsi masing-masing yang mendukung kehidupan manusia.
Namun, ketika ekosistem dipandang sekadar sebagai komoditas ekonomi, keseimbangannya mulai hilang. Banjir bandang dan longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat beberapa waktu terakhir menunjukkan bahwa alam sedang “berbicara”—mengirimkan peringatan bahwa keseimbangannya telah terganggu.
Islam memandang alam sebagai amanah yang bersifat fisik dan spiritual. Manusia sebagai khalifah fil ardh bertanggung jawab memakmurkan bumi sesuai tuntunan syariat. Ketika amanah ini dilalaikan, manusia sendiri merasakan akibatnya.
Bencana ekologis harus dipahami lebih dari sekadar kejadian alam. Islam mengajarkan bahwa musibah dapat menjadi peringatan untuk meningkatkan ketakwaan, memperbaiki perilaku, dan menata ulang hubungan manusia dengan alam.
Kaidah fikih menyebutkan: “Mencegah kerusakan lebih utama daripada mengejar kemaslahatan.” Ketika segelintir pihak mengambil keuntungan besar dari eksploitasi hutan dan sumber daya alam, sementara masyarakat sekitar menanggung bencananya, jelas terjadi ketidakadilan dalam pengelolaan.
Solusi bukan mencari pihak yang harus disalahkan, tetapi menyadari bahwa perbaikan dimulai dari kesadaran kolektif. Pemerintah, tokoh agama, akademisi, dan masyarakat harus bekerja bersama, memahami perannya masing-masing dalam menjaga kelestarian alam.
Allah berfirman:
“Berbuat baiklah sebagaimana Allah telah berbuat baik kepadamu dan janganlah kamu berbuat kerusakan di bumi.” (QS Al-Qashash [28]: 77)
Ayat ini menegaskan pentingnya keseimbangan antara kebutuhan dunia dan orientasi akhirat. Dalam Islam, konsep mīzān (keseimbangan), ihsan (berbuat sebaik-baiknya), dan hima (kawasan konservasi) menjadi prinsip penting dalam pengelolaan lingkungan.
Rasulullah SAW memberikan teladan—melarang merusak pohon tanpa alasan syar’i, menjaga sumber air, dan menganjurkan menanam pohon sebagai sedekah jariyah. Konsep hima yang beliau terapakan bisa menjadi inspirasi modern bagi kawasan hutan lindung, taman nasional, dan zona hijau.
Pemerintah memiliki tanggung jawab memastikan kebijakan pembangunan tidak mengorbankan keselamatan masyarakat. Keberhasilan suatu pemerintahan bukan hanya diukur dari pertumbuhan ekonomi, tetapi dari kemampuan menjaga keberlanjutan lingkungan hidup.
Lembaga pendidikan dan tempat ibadah pun dapat menjadi pusat pembinaan kesadaran ekologis berbasis nilai-nilai agama. Pendidikan lingkungan yang menanamkan tauhid, amanah, dan ihsan dapat menciptakan generasi yang lebih peduli pada bumi.
Musibah ekologis adalah pengingat bahwa alam bukanlah objek pasif, tetapi bagian dari sistem kehidupan yang Allah ciptakan dengan penuh keseimbangan. Ketika keseimbangan itu dirusak, alam memberikan peringatannya.
Menjaga bumi berarti menjaga kehidupan. Dan dalam Islam, menjaga kehidupan adalah bagian dari ibadah.
Penulis: Imaam Yakhsyallah Mansur, Pembina Jaringan Ponpes Al-Fatah se-Indonesia. (*)
Tidak ada komentar