Pj Sekda Kabupaten Serang Rudy Suhartanto bersama jajaran perangkat daerah saat mengikuti verifikasi lapangan hybrid penilaian Kabupaten Layak Anak oleh Kemen PPPA. (Foto: serangkab.go.id)SERANG | BD – Pemerintah Kabupaten Serang mengadakan Verifikasi Lapangan Hybrid sebagai bagian dari penilaian Kabupaten Layak Anak (KLA) Tahun 2025 yang dilakukan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (Kemen PPPA RI).
Kegiatan verifikasi ini berlangsung di Aula Tb. Suwandi pada Senin, 19 Mei 2025. Proses ini merupakan langkah krusial untuk menilai komitmen dan kesiapan daerah dalam menciptakan lingkungan yang ramah anak, melibatkan berbagai elemen pemerintah, masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya secara terpadu, baik secara daring maupun luring.
Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Serang, Rudy Suhartanto, menjelaskan bahwa penilaian telah dilakukan selama dua bulan terakhir, dan semua dokumen yang diperlukan telah diunggah ke aplikasi tim penilai.
“Pada hari ini, kami melakukan konfirmasi melalui pertemuan untuk mencocokkan antara realitas kegiatan dengan dokumen yang telah diunggah. Kami berharap hasilnya dapat meningkatkan peringkat kita,” ujarnya.
Rudy menambahkan bahwa saat ini Kabupaten Serang telah memperoleh nilai 700, sementara untuk memenuhi syarat naik ke kategori Nindya, diperlukan bobot lebih dari 700. “Oleh karena itu, kita harus berusaha mendapatkan nilai lebih dari 700 agar bisa mengejar kategori Utama dengan lebih mudah,” jelasnya.
Lebih lanjut, Rudy menjelaskan bahwa sebagai tindak lanjut dari verifikasi ini, Kementerian PPPA memberikan waktu dua hari untuk melengkapi dokumen yang diperlukan untuk penilaian oleh verifikator dari Kemen PPPA.
Kepala Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKBP3A) Kabupaten Serang, Encup Suplikhah, menyatakan bahwa semua yang dinilai berasal dari beberapa kelembagaan yang dikelompokkan dalam lima klaster.
“Namun, tim penilai tidak meminta untuk turun ke lapangan karena jawaban dari pertanyaan verifikator sudah terjawab dengan baik,” katanya.
Lima klaster yang dinilai oleh Kemen PPPA, menurut Encup, meliputi hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan, serta perlindungan khusus anak dan pemanfaatan waktu luang serta kegiatan seni budaya.
Acara ini dihadiri oleh Asda I Haryadi, Kepala Bapperida Rachmat Maulana, Kepala Dinkes Rahmat Fitriadi, Kepala Disdukcapil Warnerry Poetri, Kepala Disporapar Anas Dwi Satya Prasadya, Kepala Dinas Satpol PP Ajat Sudrajat, Kepala Dinsos Subur Prianto, perwakilan dari Polres Serang Kabupaten, dan Pengadilan Agama Serang.
Asisten Deputi Perlindungan Anak Kondisi Khusus Kementerian PPPA, Susanti, mengimbau Pemprov Banten untuk terus memberikan pembinaan kepada kabupaten dan kota dalam upaya mewujudkan Kabupaten/Kota Layak Anak. “Capaian baik yang telah diraih juga perlu dipertahankan dan ditingkatkan,” ujar Susanti dalam sambutannya. (*)
6 bulan lalu
[…] Rayakan Harkitnas, Pemkab Serang Tekankan Pentingnya AI dalam Pelayanan Masyarakat 3 jam lalu Menuju Kabupaten Layak Anak, Serang Jalani Verifikasi Lapangan Hybrid dari Kemen PPPA 5 jam lalu BURT DPR RI Sambangi Banten: Fokus pada Pengawasan Jamkestama dan Peningkatan […]
6 bulan lalu
[…] “Masyarakat berhak mendapatkan layanan terbaik untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dengan cara yang lebih mudah, cepat, dan efisien. Namun, kita juga harus berhati-hati. Pemerintah memiliki tanggung jawab untuk mengamankan data, informasi, dan layanan agar semuanya berjalan dengan baik,” jelasnya. (*) […]