KOTA TANGSEL | BD – Rencana Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) untuk mengalihkan pembuangan sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bangkonol di Kabupaten Pandeglang harus ditunda sementara. Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan, menegaskan bahwa pihaknya akan menunggu kesiapan dari Pemerintah Kabupaten Pandeglang sebelum melanjutkan kerja sama tersebut.
“Jika masih ada hal-hal yang perlu dipersiapkan, kami siap menunggu. Intinya, kami menunggu informasi lebih lanjut dari Pemkab Pandeglang terkait kelanjutan kerja sama ini,” ujar Pilar usai ditemui di kawasan Pamulang, Jumat, Agustus 2025.
Pilar menjelaskan bahwa Pemkot Tangsel menghargai upaya Pemkab Pandeglang yang tengah melakukan sosialisasi kepada warga serta revitalisasi infrastruktur di TPA Bangkonol agar dapat beroperasi dengan sistem sanitary landfill.
“Pak Wali (Benyamin Davnie) juga menyampaikan bahwa jika memang perlu waktu tambahan untuk persiapan, termasuk sosialisasi kepada masyarakat dan penataan sanitary landfill, kami mempersilakan,” tambahnya.
Lebih lanjut, Pilar menyampaikan bahwa Pemkot Tangsel telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 40 miliar untuk mendukung penataan TPA Bangkonol. Dana tersebut akan disalurkan secara bertahap melalui mekanisme APBD Perubahan.
“Alokasi dana sebesar Rp 40 miliar akan diberikan secara bertahap, bukan sekaligus. Perjanjian pembagiannya adalah tiga tahap, yakni Rp 20 miliar, Rp 15 miliar, dan Rp 5 miliar,” jelasnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa pihaknya masih menunggu penetapan APBD Perubahan di tingkat Provinsi.
“Kami berharap pada bulan September dana tersebut dapat segera dicairkan, sehingga kami bisa membantu penataan kawasan TPA Bangkonol, terutama dalam pengelolaan air lindi sesuai konsep sanitary landfill,” ujar Pilar.
Sementara menunggu kerja sama dengan Pandeglang terealisasi, Pilar menyampaikan bahwa saat ini pengelolaan sampah di Tangsel masih dilakukan di TPA Cipeucang. Namun, kondisi tumpukan sampah di lokasi tersebut semakin mengkhawatirkan.
“Kami masih menggunakan TPA Cipeucang dan terus melakukan penataan agar tidak terjadi longsor. Namun, memang sangat penting segera menjalin kerja sama antar daerah karena kondisi di sana sudah rawan longsor ke Sungai Cisadane dan mengancam rumah warga sekitar,” ungkapnya.
Pilar menegaskan bahwa kerja sama dengan Kabupaten Pandeglang harus segera dijalankan mengingat keterbatasan lahan TPA di Tangsel.
“Kerja sama seperti ini sudah umum dilakukan, misalnya antara Jakarta dengan Bantar Gebang, atau Kota Serang dengan Kabupaten Pandeglang. Sekarang tinggal menunggu kesiapan Pemkab Pandeglang agar pengiriman sampah dapat berjalan lancar tanpa menimbulkan gejolak di masyarakat,” tutupnya. (Idris Ibrahim)
Tidak ada komentar