Abraham Prihatin Banyak Pekerja Informal di Banten Tidak Terlindungi Jaminan Sosial

waktu baca 3 menit
Rabu, 26 Feb 2025 20:12 1 Redaksi

TANGERANG | BD — Anggota DPRD Banten dari Fraksi PDI Perjuangan, Abraham Garuda Laksono mengungkapkan keprihatinannya terhadap banyaknya pekerja informal di Banten yang tidak mendapatkan perlindungan dari jaminan sosial. Dalam sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang diadakan di Padepokan Kebangsaan Karang Tumaritis pada Rabu, 26 Februari 2025, ia menekankan pentingnya perlindungan bagi pekerja, terutama yang berada di sektor informal dan berisiko tinggi.

Abraham menjelaskan bahwa banyak pekerja di Provinsi Banten yang masih belum terdaftar dalam sistem jaminan sosial, sehingga mereka rentan menghadapi kesulitan ekonomi akibat risiko seperti kecelakaan kerja atau pemutusan hubungan kerja (PHK). Ia menegaskan, “Kita harus berupaya memberikan solusi untuk masalah ini, terutama bagi mereka yang menjadi tulang punggung keluarga. Melalui perda ini, saya berharap semua anggota keluarga dapat terlindungi.”

Lebih lanjut, Abraham mengajak semua pihak, termasuk pemerintah daerah dan sektor swasta, untuk berkolaborasi dalam mendukung implementasi regulasi ini setelah disahkan. “Jaminan sosial bukan hanya melindungi pekerja, tetapi juga berkontribusi pada kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan,” tambahnya.

Dalam acara tersebut, Richard, sebagai pemateri, menjelaskan bahwa jaminan sosial adalah alat penting dalam mengatasi kemiskinan ekstrem di Banten. Ia menekankan bahwa tanpa perlindungan sosial yang memadai, banyak pekerja berisiko terjerumus ke dalam kemiskinan ketika menghadapi masalah dalam pekerjaan mereka.

“Nantinya, perda ini diharapkan dapat menjangkau lebih banyak masyarakat Banten dalam sistem jaminan sosial. Pemerintah daerah juga bisa memberikan subsidi untuk pekerja rentan, seperti mereka yang bekerja di sektor informal,” jelas Richard.

Ia menekankan bahwa keselamatan dan kesejahteraan pekerja adalah tanggung jawab bersama. Dengan adanya perda ini, diharapkan tidak ada lagi pekerja yang tidak terlindungi, sehingga mereka dapat mengakses layanan kesehatan, tunjangan hari tua, dan perlindungan dari risiko kerja.

Dalam sesi diskusi, Pak Yusuf, perwakilan dari Ranting Legok, mengajukan pertanyaan mengenai peran ranting dalam pembahasan Raperda ini. Ia ingin mengetahui bagaimana kontribusi mereka dapat memberikan dampak positif bagi pekerja di wilayahnya. Ia juga menyoroti masalah pelayanan BPJS Ketenagakerjaan, di mana ada warga yang seharusnya mendapatkan perawatan medis tetapi ditolak oleh rumah sakit.

“Kami berharap ada solusi untuk masalah ini agar pekerja yang terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan dapat memperoleh hak mereka secara penuh,” ungkapnya.

Hartanto, seorang relawan PDI Perjuangan, juga menanyakan tentang mekanisme penyampaian masukan dari pengurus PAC dan ranting terkait Raperda ini. Ia berharap rekomendasi dari PAC dan ranting dapat menjadi masukan yang konstruktif dalam perumusan kebijakan agar Perda ini benar-benar mencerminkan kebutuhan pekerja di lapangan.

Sebagai penutup, Abraham menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan hak-hak pekerja di Banten melalui kebijakan yang mendukung kesejahteraan masyarakat. Ia berharap adanya kerjasama antara pemerintah, pengusaha, dan masyarakat untuk memastikan pelaksanaan Perda ini berjalan efektif dan memberikan manfaat nyata bagi tenaga kerja di Provinsi Banten. (*)

1 Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    […] TANGERANG | BD — Dalam upayanya untuk membela wong cilik, Abraham Garuda Laksono, Anggota DPRD Banten dari Fraksi PDI Perjuangan, terus memperjuangkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Banten. Raperda ini sangat penting untuk memberikan perlindungan bagi pekerja nonformal, yang sering kali terabaikan dalam sistem jaminan sosial yang ada. Dengan adanya regulasi ini, diharapkan pekerja nonformal dapat memperoleh akses terhadap perlindungan sosial yang layak, serta berkontribusi pada stabilitas ekonomi dan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan. […]

    Balas
LAINNYA