KOTA TANGSEL | BD — Mulai bulan Agustus, Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) akan mulai membuang sampah sebanyak 500 ton per hari ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bangkonol yang terletak di Kabupaten Pandeglang.
Pernyataan ini disampaikan oleh Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan, setelah meninjau proyek pembangunan turap di kawasan Serpong Utara pada Selasa, 15 Juli 2025.
“Insya Allah, dalam waktu dekat, kami berharap pembuangan sampah ke Pandeglang dapat dimulai pada bulan Agustus. Saat ini, kami sedang dalam proses penyusunan teknis Perjanjian Kerja Sama (PKS),” ungkap Pilar.
Meskipun sebelumnya ada penolakan dari warga Pandeglang, saat ini situasi telah kondusif dan tidak ada lagi penolakan dari masyarakat setempat.
“Saya membaca di media, alhamdulillah masyarakat sudah menerima dengan baik. Ini sangat penting agar kerja sama dapat berjalan dengan lancar,” tambahnya.
Pada tahap awal kerja sama ini, Pilar menjelaskan bahwa Pemkot Tangsel akan membuang 500 ton sampah per hari ke TPA Bangkonol. Pemerintah Kabupaten Pandeglang telah menyediakan lahan seluas 5 hektare untuk kegiatan pembuangan sampah ini.
“Lahan seluas 5 hektare ini diperkirakan dapat menampung pembuangan sampah harian selama 3 hingga 4 tahun ke depan,” jelas Pilar.
Mengenai kompensasi yang akan diberikan kepada Kabupaten Pandeglang, Pilar menambahkan bahwa Pemkot Tangsel telah menyiapkan kompensasi sebagai bentuk tanggung jawab atas dampak negatif dari pembuangan sampah.
“Kami akan membuang sampah ke sana dengan kompensasi untuk mengatasi dampak negatif. Bentuk kompensasi tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan Pemkab Pandeglang, bisa berupa program pembangunan atau bantuan dana,” pungkasnya. (Idris Ibrahim)
Tidak ada komentar