Pilar Saga Ichsan meninjau langsung kondisi saluran air di lokasi yang terdampak penutupan bangunan liar. (Foto: Ist)KOTA TANGSEL | BD — Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kembali menegaskan komitmennya dalam mengatasi banjir. Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan, melakukan peninjauan langsung ke sejumlah lokasi yang kerap tergenang, termasuk kawasan Melati Mas, Serpong Utara.
Dalam kunjungan tersebut, ditemukan sejumlah bangunan liar yang berdiri di atas saluran air. Keberadaan bangunan ini menyebabkan penyempitan hingga menutup aliran, sehingga dinilai menjadi salah satu faktor utama terjadinya banjir di area tersebut.
“Saluran utama perlu segera dinormalisasi. Saat ini aliran air tidak berjalan maksimal karena tertutup bangunan, dan ini menjadi penyebab genangan di titik terendah wilayah,” ujar Pilar di lokasi, Rabu (22/4/2026).
Ia mengungkapkan, bangunan yang menutup drainase berasal dari berbagai jenis usaha, mulai dari minimarket hingga tempat cuci kendaraan. Untuk itu, Pemkot Tangsel akan melakukan penertiban dengan skema pembongkaran secara bertahap.
Sebelum penertiban dilakukan, pemerintah akan mendata bangunan yang berdiri di atas lahan milik daerah. Para pemilik akan diberikan surat peringatan agar membongkar bangunannya secara mandiri.
“Kita lakukan secara bertahap. Diawali dengan pemberian surat peringatan dan kesempatan untuk membongkar sendiri. Jika tidak diindahkan, penertiban akan dilakukan oleh Satpol PP,” tegasnya.
Pilar menambahkan, pembangunan akses di atas saluran air seperti jembatan kecil sebenarnya masih diperbolehkan. Namun, penutupan total yang menghambat aliran air tidak dapat dibenarkan karena berpotensi menimbulkan sedimentasi dan genangan.
Selain penertiban bangunan liar, Pemkot Tangsel juga menyiapkan sejumlah langkah lain, seperti pembangunan infrastruktur pengendali banjir di titik rawan, normalisasi saluran, serta pembuatan sodetan untuk memperlancar aliran air ke saluran utama.
Perbaikan fasilitas pendukung juga menjadi perhatian, termasuk peningkatan penerangan jalan umum (PJU) dan pembenahan jalan lingkungan melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkim).
Menurut Pilar, seluruh rencana tersebut masih dalam tahap kajian agar bisa dimasukkan ke dalam anggaran tahun berjalan. Dengan demikian, pelaksanaan fisik diharapkan dapat direalisasikan mulai tahun depan.
“Kami akan mengkaji secara menyeluruh dan berkoordinasi dengan semua pihak, termasuk masyarakat. Harapannya, tahun depan program ini sudah bisa dijalankan dan persoalan banjir di Melati Mas dapat teratasi,” pungkasnya. (Idris Ibrahim)
Tidak ada komentar