SERANG | BD — Seorang pengedara sepeda motor berinisial MA (45 tahun), tewas akibat kecelakaan lalu lintas di jalan Cikande-Rangkas Bitung (Cirabit), tepatnya di Kampung Ajeg, Desa Cikande, Kabupaten Serang, Jumat malam, 6 Januari 2023.
Kasat Lantas Polres Serang Ajun Komisaris Tiwi Afrina mengatakan, kecelakaan itu terjadi antara kendaraan truk tronton tangki dengan sepeda motor honda jenis Vario yang dikendarai korban.
“Dari hasil olah tempat kejadian perkara dan keterangan saksi di lokasi, kendaraan sepeda motor yang dikendarai korban MA (45) tertabrak dari bagian samping,” kata Tiwi, Sabtu, 7 Januari 2023.
Tiwi merunut kronologi peristiwa nahas tersebut. “Kendaraan sepeda motor Honda Vario Nopol A-6874-OS yang dikendarai MA (45) berjalan dari arah Rangkas menuju Cikande, tiba di tempat kejadian hendak menyalip dari arah kiri kemudian terpeleset lalu terjatuh.”
“Dan secara bersamaan dari arah yang sama berjalan Kendaraan Hino Tronton Tangki Nopol B-9077-JFU yang dikemudikan DN sehingga terjadi kecelakaan lalulintas,” imbuhnya.
Akibat dari kejadian tersebut pengendara sepada motor MA mengalami luka berat dan meninggal dunia.
Tiwi mengimbau kepada masyarakat agar berhati-hati dalam berkendara. “Gunakan lajur semestinya dan tidak melanggar aturan lalulintas, sehingga dapat menghindari resiko kecelakaan di jalan raya,” pungkasnya. (Ril/Red)
Tidak ada komentar