Penataan Permukiman di Kampung Tanjung Kait Dimulai

waktu baca 2 menit
Selasa, 27 Agu 2024 21:27 0 111 Redaksi

KABUPATEN TANGERANG | BD — Pemukiman di Kampung Tanjung Kait, Desa Tanjung Anom, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, tengah menjalani proses penataan yang signifikan. Pada hari Selasa, 27 Agustus 2024, Pemerintah Kabupaten Tangerang meluncurkan Program Penataan Kampung Tanjung Kait sebagai langkah awal untuk meningkatkan kondisi hunian masyarakat setempat.

Penjabat (Pj) Bupati Tangerang, Andi Ony, mengungkapkan bahwa sebagian besar kepala keluarga di kampung ini bekerja di sektor informal. Mereka tinggal di daerah pesisir dengan berbagai masalah, termasuk rumah yang tidak layak huni, sanitasi yang buruk, dan minimnya akses terhadap air bersih. Menurutnya, kondisi tersebut memerlukan penanganan yang melibatkan berbagai sektor untuk melakukan revitalisasi yang menyeluruh.

“Kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Tangerang, masyarakat Tanjung Kait, Habitat for Humanity Indonesia, KOMIDA, serta para donor sangat penting untuk mendukung program revitalisasi ini,” ujar Andi Ony.

Ia menambahkan bahwa program revitalisasi akan dilakukan dengan pendekatan partisipatif, yang mengajak masyarakat untuk secara aktif berkontribusi dalam mengatasi kesenjangan akses lahan, meningkatkan ketersediaan perumahan yang layak, dan menciptakan hunian yang lebih baik. Dukungan penuh dari pihak pemerintah diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Andi Ony juga berharap bahwa program ini dapat berkelanjutan dan diterapkan di wilayah lain di Kabupaten Tangerang yang padat penduduk dan mengalami masalah serupa.

Direktur Nasional Habitat for Humanity Indonesia, Susanto, menjelaskan bahwa kolaborasi dengan Pemkab Tangerang bukanlah yang pertama, melainkan bagian dari upaya berkelanjutan untuk memberantas kawasan kumuh di wilayah utara, khususnya Mauk. Program ini lebih dari sekadar pembangunan rumah; ini juga menciptakan komunitas yang tangguh dan berkelanjutan.

Susanto menambahkan bahwa revitalisasi ini bertujuan untuk memberikan jaminan keamanan bagi warga yang tinggal di pemukiman informal, melalui akses pembiayaan kepemilikan tanah. Pembangunan rumah layak dan infrastruktur dasar akan memenuhi kebutuhan tempat tinggal yang lebih sehat, menyediakan air bersih yang cukup, dan memperbaiki sanitasi serta akses layanan dasar lainnya. (BNR)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA