PANDEGLANG | BD — Peristiwa penyerangan terhadap kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat di Jakarta, Selasa (2/5/2023) menuai reaksi dari Organisasi Masyarakat (Ormas) DPP Pandu Cahaya Islam (PCI) Mathla’ul Anwar ( MA).
“Kami mengutuk keras, dan menuntut penegakan hukum yang tegas bagi siapa saja yang terlibat dalam penyerangan tersebut,” kata Ketua DPP PCI MA Zaenal Muttaqin, Rabu, 10 Mei 2023.
Menurut dia, penyerangan kepada para ulama dan tempat ibadah sering terjadi dan terus terulang. Untuk itu, kata dia, perlunya para ulama dan tempat ibadah mendapatkan perlindungan dari negara.
“Peristiwa penyerangan kantor MUI pusat telah mencederai kedamaian serta kenyamanan kehidupan berbangsa dan bernegara, dan sudah saatnya pemerintah hadir untuk merancang dan mensahkan RUU (Rancangan undang-undang) Perlindungan Ulama dan Tempat Ibadah, untuk memberikan jaminan keamanan kepada ulama dan tempat ibadah sebagai bukti negara hadir dalam melindungi ulama dan tempat ibadah beragama, sebagaimana agama yang diakui dalam konstitusi NKRI,” tuturnya.
Sehingga, katanya, dengan disahkannya RUU perlindungan ulama dan tempat ibadah, diharapkan dapat mewujudkan kedamaian dan kenyamanan beribadah, dan tidak terjadi kembali jatuhnya korban-korban dari para ulama dan tempat ibadah dari peristiwa penyerangan-penyerangan berikutnya.
“Demikian pernyataan sikap ini kami sampaikan agar menjadi perhatian pihak-pihak yang berwenang dan bisa bermanfaat untuk menjaga dan menjalankan kehidupan berbangsa dan bernegara yang damai dan aman,” ujarnya. (Iman/Rom)