Site icon BantenDaily

Perkuat Konservasi, Banten Siap Bantu Kemenhut Berantas Tambang Ilegal

Gubernur Banten dan Kemenhut membahas penertiban tambang ilegal Halimun Salak, termasuk pembongkaran fasilitas dan pemulihan kawasan hutan.

Sinergi antara Pemprov Banten, Kementerian Kehutanan, dan Satgas Penertiban Kawasan Hutan dalam upaya menjaga kelestarian lingkungan dan menertibkan aktivitas ilegal. Terlihat Gubernur Andra Soni bersama Ruadianto Saragih Napitu dan Mayjen TNI Rudy Rachmat Nugraha. (Foto: Ist)

BANTEN | BD – Gubernur Andra Soni menerima kedatangan Direktur Penindakan Pidana Kehutanan dari Kementerian Kehutanan, Ruadianto Saragih Napitu, serta Komandan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH), Mayjen TNI Rudy Rachmat Nugraha, untuk mendiskusikan isu konservasi dan penambangan ilegal.

Turut hadir Kepala Balai Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), Budhi Candra, beserta timnya, di ruang kerja gubernur di KP3B, Kota Serang, pada hari Rabu tanggal 26 November 2025.

“Alhamdulillah, kami baru saja menerima kunjungan dari satgas dan deputi, dan kami membicarakan tentang penertiban area konservasi hutan dari aktivitas penambang liar,” kata Andra Soni.

Gubernur menjelaskan bahwa upaya penertiban ini merupakan tanggung jawab Kementerian Kehutanan dan Satgas PKH dalam menjalankan langkah-langkah pengaturan kawasan.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memberikan dukungan terhadap langkah kementerian, khususnya yang berkaitan dengan kepentingan warga.

“Mereka meminta bantuan dari kami, dan Insya Allah kami akan memberikan dukungan itu,” ujar Andra Soni.

Sementara itu, Direktur Penindakan Pidana Kehutanan Kementerian Kehutanan, Ruadianto Saragih Napitu, menyampaikan bahwa pertemuan ini juga membahas agenda penertiban penambangan ilegal di kawasan hutan Halimun Salak yang sebagian berada di wilayah Provinsi Banten.

“Kami mendiskusikan rencana penertiban tambang ilegal di area Provinsi Banten, termasuk yang ada di kawasan hutan Halimun Salak,” tuturnya.

Ia menambahkan bahwa penertiban akan melibatkan penghancuran fasilitas tambang ilegal, diikuti dengan proses rehabilitasi lahan.

“Kami akan melakukan pemulihan, bukan hanya menutup saja. Kami juga akan memberikan pendidikan, sehingga nanti tim Satgas masuk terlebih dahulu dan memberikan penyuluhan,” pungkasnya. (*)

Exit mobile version