KOTA TANGERANG | BD — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang terus memperluas akses layanan administrasi kependudukan melalui program Dukcapil Nyaba. Program jemput bola ini menjadi salah satu upaya mendorong percepatan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) dengan menjangkau berbagai instansi dan komunitas masyarakat.
Salah satu pelaksanaan program tersebut berlangsung di Polres Metro Tangerang Kota pada Jumat (9/10/2026). Dalam kegiatan itu, sebanyak 90 personel kepolisian berhasil melakukan aktivasi IKD untuk mendukung kebutuhan administrasi kependudukan sekaligus menunjang pelaksanaan tugas mereka sebagai Agen Perlindungan Sosial (Perlinsos).
Kepala Disdukcapil Kota Tangerang, Rizal Ridolloh, mengatakan layanan jemput bola dihadirkan untuk mempermudah akses aktivasi IKD. Dengan mendatangi langsung instansi yang menjadi sasaran, pelayanan diharapkan dapat menjangkau lebih banyak pengguna sekaligus mempercepat pemanfaatan identitas digital.
Program Dukcapil Nyaba juga menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat. Melalui pola pelayanan tersebut, aktivasi IKD dapat difasilitasi sesuai kebutuhan instansi yang menjadi sasaran kegiatan.
Jemput Bola untuk Perluas Akses Layanan
Perluasan layanan jemput bola menjadi salah satu langkah untuk mendorong masyarakat dan berbagai kelompok pengguna memanfaatkan IKD. Pendekatan ini memungkinkan Disdukcapil memberikan fasilitasi secara langsung di lokasi kegiatan, termasuk di lingkungan instansi pemerintahan maupun lembaga lainnya.
Pelaksanaan di Polres Metro Tangerang Kota menunjukkan bahwa layanan tersebut dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan administrasi kependudukan personel dalam mendukung tugas kedinasan.
Dalam kegiatan itu, Disdukcapil tidak hanya mendorong aktivasi identitas digital, tetapi juga mendukung kesiapan personel yang membutuhkan IKD aktif untuk menjalankan peran sebagai Agen Perlinsos dalam pendataan bantuan sosial.
Aktivasi IKD Dukung Digitalisasi Kependudukan
IKD merupakan identitas kependudukan dalam bentuk digital yang dapat diakses melalui perangkat elektronik. Pemanfaatannya menjadi bagian dari transformasi layanan administrasi kependudukan menuju sistem yang semakin terintegrasi dengan teknologi.
Kepala Disdukcapil Kota Tangerang, Rizal Ridolloh, menjelaskan bahwa personel kepolisian yang bertugas sebagai Agen Perlinsos membutuhkan IKD aktif sebagai salah satu persyaratan dalam pendataan bantuan sosial.
“Pendataan bansos di lapangan kini melibatkan kepolisian sebagai Agen Perlinsos. Persyaratan utamanya harus menggunakan IKD yang aktif. Maka dari itu, kami fasilitasi pendaftarannya agar personel siap bertugas,” ujar Rizal.
Ia menambahkan, kepemilikan IKD diharapkan membantu kelancaran proses pendaftaran dan pendataan warga penerima bantuan sosial agar berlangsung secara aman dan akurat.
Jangkau Instansi dan Komunitas Masyarakat
Disdukcapil Kota Tangerang menegaskan komitmennya untuk terus memperluas jangkauan program Dukcapil Nyaba ke berbagai instansi dan komunitas masyarakat. Langkah ini ditujukan untuk meningkatkan akses terhadap layanan aktivasi IKD sekaligus mendorong digitalisasi administrasi kependudukan secara lebih luas.
Melalui layanan jemput bola, masyarakat dan kelompok sasaran diharapkan semakin mudah memperoleh fasilitasi aktivasi identitas digital. Perluasan jangkauan ini juga menjadi bagian dari upaya membangun pemanfaatan IKD dalam mendukung kebutuhan administrasi dan pelayanan publik di Kota Tangerang. (*)
