Site icon BantenDaily

Permudah Pelaku Usaha, DPMPTSP Tangsel Buka Layanan NIB, Halal dan NPWP di Pasar Serpong

DPMPTSP Tangsel menghadirkan layanan NIB, sertifikasi halal, QRIS, dan NPWP langsung di Pasar Serpong guna memudahkan pelaku usaha.

Petugas melayani pelaku usaha dalam pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB), sertifikasi halal, QRIS, dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) pada layanan terpadu DPMPTSP Tangsel di Pasar Serpong. Layanan jemput bola ini dihadirkan untuk mempermudah akses perizinan bagi pedagang dan UMKM. (Foto: Ist)

KOTA TANGSEL | BD – Upaya mempermudah akses layanan bagi pelaku usaha terus dilakukan Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Melalui program jemput bola, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Tangsel membuka layanan perizinan dan administrasi usaha langsung di Pasar Serpong, Kamis (25/6/2026).

Dalam kegiatan tersebut, para pedagang dapat mengurus berbagai kebutuhan legalitas usaha di satu lokasi, mulai dari pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB), konsultasi sertifikasi halal, pengurusan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), hingga edukasi penggunaan sistem pembayaran digital QRIS.

Kepala DPMPTSP Kota Tangsel, Maulana Prayoga Utama Putra, mengatakan layanan ini dirancang untuk mendekatkan pelayanan pemerintah kepada masyarakat, khususnya pelaku usaha yang selama ini terkendala waktu maupun akses dalam mengurus administrasi usahanya.

Menurutnya, kehadiran layanan langsung di lingkungan pasar diharapkan dapat mendorong semakin banyak pedagang memiliki legalitas usaha yang lengkap dan tertib secara administrasi.

“Kami ingin mempermudah para pelaku usaha. Jadi mereka tidak perlu datang ke kantor pelayanan, tetapi pelayanan yang hadir langsung ke lokasi usaha mereka,” ujar Yoga.

Ia menjelaskan, program tersebut merupakan hasil kolaborasi antara DPMPTSP dengan sejumlah instansi dan lembaga terkait, di antaranya Bank BJB, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama, lembaga sertifikasi halal, serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Tangsel.

Melalui sinergi tersebut, para pedagang tidak hanya mendapatkan layanan administrasi, tetapi juga edukasi mengenai pentingnya legalitas usaha dan pemanfaatan teknologi digital untuk mendukung perkembangan bisnis.

“Selain membantu pengurusan dokumen, kami juga memberikan pemahaman mengenai manfaat legalitas usaha, sertifikasi halal, dan penggunaan QRIS untuk mendukung transaksi yang lebih modern,” jelasnya.

Yoga menuturkan, Pasar Serpong dipilih sebagai lokasi kegiatan karena menjadi salah satu pusat perdagangan dengan jumlah pedagang yang cukup besar. Kehadiran layanan jemput bola diharapkan dapat menjangkau lebih banyak pelaku usaha yang belum memiliki dokumen legalitas usaha.

Pihaknya menargetkan sekitar 50 pedagang dapat memanfaatkan layanan tersebut selama kegiatan berlangsung.

Lebih jauh, Yoga menegaskan bahwa program serupa akan terus diperluas ke berbagai wilayah di Tangsel. Sebelumnya, layanan jemput bola telah dilaksanakan di Pasar Modern BSD serta sejumlah komunitas di tingkat kelurahan dan kecamatan.

“Kami ingin semakin banyak pelaku usaha yang memperoleh kemudahan dalam mengurus legalitas usahanya. Karena legalitas ini penting untuk mendukung pengembangan usaha dan membuka akses terhadap berbagai program pembinaan maupun pembiayaan,” katanya.

Sementara itu, salah seorang pedagang ayam potong di Pasar Serpong, Hj Sutardi, mengaku terbantu dengan adanya layanan yang digelar di lingkungan pasar tersebut. Pedagang yang telah berjualan sejak 1993 itu memanfaatkan kesempatan tersebut untuk mengurus NIB dan NPWP.

“Biasanya kalau urus seperti ini harus meluangkan waktu khusus. Sekarang lebih mudah karena pelayanannya datang langsung ke pasar,” ujar Hj Sutardi.

Ia berharap program serupa dapat terus dilakukan secara berkala sehingga semakin banyak pedagang yang terdorong untuk melengkapi legalitas usahanya.

“Menurut saya ini sangat membantu pedagang. Semoga ke depan kegiatan seperti ini lebih sering diadakan,” tutupnya. (Idris Ibrahim)

Exit mobile version