Site icon BantenDaily

Petugas Temukan 6 Makanan Mengandung Bahan Berbahaya di Pasar Sentiong

Tim Kordinasi Pengawasan Obat dan Makanan (TKPOM) Kabupaten Tangerang melakukan uji sampel makanan di Pasar Sentiong, Jumat, 29 November 2024. (Foto: Ist)

KABUPATEN TANGERANG | BD — Tim Kordinasi Pengawasan Obat dan Makanan (TKPOM) Kabupaten Tangerang menemukan makanan yang mengandung bahan berbahaya di Pasar Sentiong, Jumat, 29 November 2024.

Temuan tersebut saat tim melakukan intensifikasi pengawasan pangan dan peredaran obat di Pasar Sentiong, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang. Dari 29 sampel yang diperiksa, 6 sampel mengandung formalin dan pewarna rhodamin B.

“Diantaranya terdapat di dua ikan asin teri, dua terasi, tahu putih, tahu coklat,” ungkap.Ketua Tim Kerja Farmasi dan Keamanan Pangan pada Dinkes Kabupaten Tangerang, Desi Tirtawati.

Selanjutnya, kepada pedagang yang ditemukan sampel produk yang dijualnya positif mengandung bahan berbahaya, TKPOM akan melakukan pembinaan dan edukasi.

Selain itu, pada kesempatan yang sama, Badan Narkotika Nasional juga melakukan pemeriksaan di 8 titik penjual obat-obatan di dalam pasar maupun sekitar pasar.

Dari hasil pemeriksaan, terdapat penyimpangan penjual barang-barang klontong dan kosmetik yang tidah seharusnya menyediakan obat-obatan.

“Kita edukasi penjualnya serta untuk obat-obatnya kami musnahkan,” ujar Ketua BNN Kota Tangerang Vivick Tjangkung.

Vivick mengucapkan banyak terimakasih kepada Tim Koordinasi Obat dan Makanan yang bersama sama melakukan hal positif ini sehingga masyarakat bisa terjaga dari produk-produk yang tidak layak diperjualkan. (*)

Exit mobile version