KOTA TANGERANG | BD — Polres Metro Tangerang Kota menangkap tiga pelaku tawuran yang menewaskan satu pelajar di Teluknaga, Kabupaten Tangerang.
Dalam aksi tawuran ini, seorang remaja berinisial AM meninggal karena mengalami beberapa luka bacok di area tubuhnya. “Pelaku yang masih anak di bawah berusia 18 tahun,” ujar Kapolres Metro Tangerang Komisaris Besar Komarudin, Senin 7 Maret 2022.
“Dari tujuh pelaku yang teridentifikasi tiga yang sudah kita ditangkap. Dari ketiganya, satu anak berhadapan hukum (anak di bawah umur), dan dua tersangka atas nama TS dan RZ ini sudah usianya dewasa,” katanya.
Komarudin mengatakan, insiden tawuran tersebut terjadi pada 26 Februari 2022 menjelang pagi. Aksi tawuran berawal dari saling ejek di media sosial (medsos), lalu kedua kelompok ini menentukan lokasi titik temu untuk melakukan bentrok yang dilengkapi senjata tajam.
“Kelompok ini melakukan tantangan-tantangan saling ejek chating melalui sosial media sehingga menetapkan titik temu dengan kode COD,” katanya. (TD/Sin)