Site icon BantenDaily

Polresta Tangerang Gelar Baksos Bersama Komunitas Ojol Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Kapolresta Tangerang ajak ojol jadi mitra informasi kamtibmas, perkuat sinergi Polri dan masyarakat lewat baksos di Panongan.

Kapolresta Tangerang bersama jajaran kepolisian berfoto dan berdialog dengan komunitas ojek online dalam kegiatan bakti sosial di Panongan. Momen ini menjadi wujud sinergi Polri dan masyarakat dalam menjaga keamanan serta ketertiban lingkungan. (Foto: Ist)

TANGERANG | BD – Polresta Tangerang menggelar kegiatan bakti sosial (baksos) bersama komunitas ojek online (ojol) dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-80. Kegiatan tersebut berlangsung di Basecamp Ojol Forbeta, Kecamatan Panongan, Rabu (10/6/2026), sebagai bentuk kepedulian dan penguatan sinergi antara Polri dan masyarakat.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengatakan, pengemudi ojol memiliki peran penting dalam kehidupan sehari-hari masyarakat, tidak hanya sebagai pelaku ekonomi di sektor transportasi, tetapi juga sebagai mitra strategis kepolisian di lapangan.

“Pengemudi ojol juga menjadi mata dan telinga yang dapat membantu memberikan informasi cepat terkait perkembangan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujarnya.

Ia menegaskan, sinergi antara Polri dan komunitas ojol yang telah terjalin selama ini perlu terus diperkuat. Menurutnya, menjaga keamanan dan ketertiban merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya tugas kepolisian semata.

Dalam kesempatan itu, Kapolresta Tangerang juga menekankan bahwa peringatan Hari Bhayangkara ke-80 menjadi momentum bagi Polri untuk semakin dekat dengan masyarakat melalui pelayanan yang lebih baik serta peningkatan kepedulian sosial.

“Bakti sosial ini merupakan wujud nyata kepedulian dan kebersamaan Polri dengan masyarakat,” katanya.

Ia menambahkan, Polri tidak hanya hadir saat terjadi persoalan, tetapi juga dalam upaya mempererat hubungan sosial dan membangun kedekatan dengan berbagai elemen masyarakat.

Di hadapan para pengemudi ojol, ia juga mengimbau agar selalu mengutamakan keselamatan dalam berkendara, mematuhi aturan lalu lintas, serta tetap menjaga profesionalisme dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Apabila menemukan gangguan kamtibmas, tindak pidana, penyalahgunaan narkoba, tawuran, atau potensi konflik sosial, segera laporkan kepada kepolisian terdekat agar dapat segera ditindaklanjuti,” pungkasnya. (*)

Exit mobile version