Para narasumber saat berbicara dalam diskusi publik bertajuk “Satu Tahun Prabowo–Gibran: Sudah Berdaulatkah Kita dalam Energi?” yang digelar di kawasan BSD, Tangerang Selatan, Senin (13/10/2025). (Foto: Ist)KOTA TANGSEL | BD – Memasuki satu tahun masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, arah kebijakan nasional tampak berfokus pada penataan ulang sektor energi dan sumber daya alam (SDA). Upaya ini dinilai sebagai langkah strategis untuk mencapai kedaulatan energi sekaligus memastikan hasil kekayaan alam dapat dirasakan secara merata oleh masyarakat.
Pandangan tersebut mengemuka dalam diskusi publik bertema “Satu Tahun Prabowo–Gibran: Sudah Berdaulatkah Kita dalam Energi?” yang diselenggarakan di kawasan Bumi Serpong Damai (BSD), Tangerang Selatan, Senin (13/10/2025). Para pengamat menilai pemerintah tengah melakukan koreksi besar terhadap arah kebijakan energi dan pertambangan nasional.
Evaluasi dan Penataan Ulang Kebijakan Energi
Pengamat Kebijakan Publik Universitas Islam Syekh Yusuf (UNIS) Tangerang, Adib Miftahul, menilai langkah Presiden Prabowo saat ini merupakan bentuk reset besar terhadap sistem ekonomi dan politik nasional, termasuk sektor energi.
“Prabowo sedang melakukan penataan menyeluruh. Ia ingin menghitung kembali potensi sumber daya yang dimiliki dan menata siapa yang pantas mengelolanya,” ujar Adib.
Ia menjelaskan bahwa evaluasi terhadap proyek-proyek energi dilakukan untuk memutus rantai praktik rente dan mengakhiri dominasi para makelar energi yang kerap menghambat efisiensi serta pemerataan hasil.
“Selama para makelar itu masih berkuasa, siapapun menterinya akan sulit membawa perubahan. Maka langkah tegas Presiden harus mendapat dukungan,” tegasnya.
Adib juga mengapresiasi langkah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di bawah kepemimpinan Menteri Bahlil Lahadalia yang mencabut dan mengembalikan sejumlah izin tambang. Menurutnya, kebijakan tersebut menjadi bukti upaya pemerintah memperbaiki tata kelola sektor pertambangan, seperti kasus izin tambang di Raja Ampat yang menjadi pelajaran penting untuk masa depan.
“Bukan soal kurangnya regulasi, tapi lemahnya penegakan hukum. Karena itu, langkah menertibkan izin dan mempercepat pembangunan smelter adalah keputusan tepat,” katanya.
Dorongan Hilirisasi dan Peningkatan Nilai Tambah SDA
Pengamat energi dari Gerilya Institute, Subhan Agung Sulistio, menilai kebijakan hilirisasi tambang dan pembangunan enam smelter timah dengan nilai investasi mencapai Rp7 triliun menunjukkan keseriusan pemerintah dalam meningkatkan nilai tambah SDA di dalam negeri.
“Jika bahan mentah diolah di dalam negeri, nilai tambahnya meningkat berkali lipat. Selain itu, pajaknya kembali ke kas negara, bukan ke perusahaan asing,” jelas Subhan.
Namun, ia menekankan perlunya pengawasan ketat dan audit independen agar penerimaan negara dari sektor pertambangan tidak mengalami kebocoran.
“Perlu sistem pengawasan berbasis teknologi agar setiap rupiah hasil tambang dapat dipantau secara transparan,” imbuhnya.
Perlu Penguatan Komunikasi Publik
Dari sisi komunikasi, pengamat komunikasi politik Universitas Muhammadiyah Tangerang, Korry El Yana, menilai pemerintah perlu memperbaiki strategi komunikasi publik terkait kebijakan energi.
“Banyak kebijakan bagus gagal dipahami karena komunikasi yang tidak menyeluruh. Potongan informasi di media sosial sering kali justru memunculkan persepsi negatif,” ujarnya.
Ia menyarankan agar pemerintah memperluas kanal komunikasi resmi berbasis data yang dapat diakses publik.
“Jika komunikasi dilakukan secara terbuka dan melibatkan para ahli, kepercayaan masyarakat terhadap kebijakan energi akan meningkat,” tambahnya.
Pemerintah Kembalikan Izin Tambang yang Telah Patuh Aturan
Sebelumnya, Kementerian ESDM mengumumkan pengembalian sejumlah izin usaha pertambangan (IUP) yang sempat dibekukan. Izin tersebut dikembalikan setelah perusahaan terkait memenuhi kewajiban administratif, termasuk pelunasan dana jaminan reklamasi serta perbaikan dokumen legalitas.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa perusahaan yang sudah melengkapi seluruh persyaratan kini dapat kembali beroperasi.
“Sebagiannya sudah mulai beroperasi,” ujar Bahlil saat menghadiri kegiatan di Jakarta Convention Center (JCC) Senayan, Kamis (9/10/2025). (Idris Ibrahim)
Tidak ada komentar