KOTA TANGSEL | BD – Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie memberikan tanggapan mengenai isu Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang menjadi perbincangan hangat di media sosial, dipicu oleh unggahan seorang artis bernama Leony beberapa waktu lalu.
Benyamin menyatakan bahwa sejak kemarin, ia bersama Wakil Wali Kota, Sekretaris Daerah, serta beberapa pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) telah melakukan penelusuran terhadap berbagai isu yang muncul, sambil mempersiapkan respons yang lebih rinci dan transparan.
“Karena melibatkan data yang spesifik, baru hari ini kami verifikasi ulang dan sampaikan kepada wartawan. Maksudnya agar semua pihak paham sepenuhnya,” katanya setelah menggelar konferensi pers di wilayah Serpong, Selasa (23/9/2025).
Ia berharap penjelasan tersebut dapat menghilangkan ketidakpastian yang beredar di dunia maya. Benyamin juga menegaskan bahwa transparansi informasi publik telah menjadi prioritas utama bagi Pemerintah Kota Tangsel sejak dulu.
“Jika ada masukan bahwa OPD masih kurang terbuka, kami akan tingkatkan lagi di masa mendatang,” tegasnya.
Mengenai keterlibatan nama Leony dalam kontroversi BPHTB, Benyamin menjamin tidak ada niat untuk melaporkannya. Pihaknya lebih memilih menyelesaikan masalah melalui dialog dan klarifikasi langsung.
“Belum ada rencana laporan. Saya cuma ingin meluruskan fakta. Jika diperlukan, kami siap undang Ibu Leony untuk berdiskusi, asal sesuai kebutuhan. Kalau dia memerlukan pencerahan lebih lanjut, tentu kami berikan,” ungkapnya.
Benyamin menambahkan bahwa kejadian ini bisa dijadikan pelajaran untuk memperbaiki layanan publik, terutama dalam komunikasi soal BPHTB.
“Ini peluang untuk evaluasi, agar penyampaian informasi dari OPD lebih fleksibel. Hindari istilah-istilah birokratis yang rumit, gunakan bahasa sederhana yang mudah dicerna oleh masyarakat,” jelasnya.
Untuk keluhan teknis terkait keberatan BPHTB yang disuarakan Leony, Benyamin mengaku belum menelusuri secara mendalam. Namun, ia menduga adanya kesalahpahaman antara notaris (Leony) dengan petugas Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
“Kemungkinan penjelasan dari staf Bapenda soal rumus perhitungan BPHTB kurang pas. Tak ada hal lain di balik itu,” tutupnya. (Idris Ibrahim)
Tidak ada komentar