KOTA TANGSEL | BD — Perkembangan media sosial membuat ruang interaksi anak dan pemuda semakin luas. Berbagai platform digital kini menjadi bagian dari keseharian generasi muda, mulai dari berkomunikasi dan mencari informasi hingga berbagi aktivitas dan mengekspresikan diri.
Di tengah kemudahan tersebut, Pemerintah Kota Tangerang Selatan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) mengingatkan pentingnya penggunaan media sosial secara bijak. Generasi muda perlu memahami bahwa aktivitas di ruang digital tetap membutuhkan etika, kehati-hatian, dan tanggung jawab.
Kepala Diskominfo Kota Tangerang Selatan, Tb. Asep Nurdin, mengatakan perkembangan teknologi turut membentuk cara generasi muda berkomunikasi dan memperoleh informasi. Karena itu, pemahaman mengenai etika di ruang digital perlu menjadi bagian dari penguatan literasi digital.
“Anak dan pemuda tidak cukup hanya bisa menggunakan teknologi. Mereka juga perlu memiliki kemampuan untuk memilah informasi, menjaga data pribadi, memahami etika di ruang digital, dan menggunakan teknologi untuk hal-hal yang positif dan produktif,” ujar Tb. Asep Nurdin, Rabu (7/10/2026).
Menurutnya, media sosial memberikan ruang yang besar bagi anak dan pemuda untuk berinteraksi, belajar, dan menunjukkan kreativitas. Namun, ruang tersebut juga memiliki sejumlah risiko apabila digunakan tanpa pemahaman dan tanggung jawab.
Salah satu hal yang perlu diperhatikan adalah kemampuan menyikapi informasi yang beredar di media sosial. Informasi yang muncul di lini masa tidak selalu benar atau memiliki konteks yang utuh. Karena itu, generasi muda perlu membiasakan diri memeriksa informasi sebelum mempercayai maupun membagikannya.
Bijak Sebelum Berkomentar dan Membagikan Informasi
Penggunaan media sosial juga berkaitan erat dengan cara seseorang berkomunikasi. Komentar, unggahan, maupun pesan yang dibuat di ruang digital dapat dilihat dan diteruskan oleh orang lain.
Karena itu, anak dan pemuda perlu memahami pentingnya menjaga etika ketika berinteraksi secara daring. Perbedaan pendapat sebaiknya disampaikan tanpa merendahkan, menyerang, atau melakukan tindakan yang dapat merugikan orang lain.
Pemahaman tersebut juga penting untuk mencegah munculnya perundungan di dunia maya atau cyberbullying. Lingkungan digital yang sehat membutuhkan kesadaran dari setiap pengguna untuk menghormati orang lain dan mempertimbangkan dampak dari setiap aktivitas yang dilakukan.
“Ruang digital harus menjadi ruang yang aman untuk belajar, berkarya, dan berinteraksi. Karena itu, edukasi literasi digital perlu dilakukan secara berkelanjutan dan melibatkan berbagai pihak, termasuk keluarga, sekolah, komunitas, dan pemerintah,” jelasnya.
Media Sosial sebagai Ruang Berkarya
Di sisi lain, Diskominfo Tangsel mendorong agar media sosial tidak hanya digunakan sebagai sarana hiburan dan konsumsi informasi. Platform digital juga dapat menjadi ruang bagi anak dan pemuda untuk mengembangkan kreativitas serta menghasilkan konten yang memberikan manfaat.
Generasi muda dapat memanfaatkan media sosial untuk membagikan karya, pengetahuan, pengalaman positif, maupun informasi yang dapat membantu masyarakat. Dengan penggunaan yang tepat, media sosial dapat menjadi sarana untuk membangun jejaring sekaligus mengembangkan potensi.
Untuk mendukung hal tersebut, edukasi literasi digital perlu dilakukan secara berkelanjutan dengan melibatkan lingkungan terdekat anak dan pemuda. Keluarga, sekolah, komunitas, dan pemerintah memiliki peran dalam membangun kebiasaan bermedia sosial yang sehat.
Melalui penguatan literasi digital, anak dan pemuda di Kota Tangerang Selatan diharapkan mampu menggunakan media sosial secara lebih bijak, kritis, dan bertanggung jawab. Dengan begitu, luasnya ruang digital dapat menjadi peluang untuk belajar dan berkarya, bukan justru menjadi sumber persoalan bagi generasi muda. (*)
