PONTIANAK | BD — Rumah Tahanan Negara Kelas II B Bengkayang Kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Kalimantan Barat berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu ke dalam penjara, Sabtu, 23 Desember 2023.
Sabu dalam roti itu ditemukan oleh petugas Penjaga Pintu Utama (P2U) Rutan Bengkayang saat memeriksa barang bawaan pengunjung.
Kepala Rutan Kelas IIB Bengkayang, Keynes mengatakan barang diduga sabu itu diselipkan dalam makanan yang dibawa oleh penitip.
“Petugas, yang menemukan barang berisi paket diselipkan di bawah roti yang dikemas dalam kardus” kata Keynes.
Rupanya setelah diselidiki dan diteliti petugas mendapati 7 paket narkoba dalam kemasan plastik yang diselipkan dalam roti yang dimasukan kardus.
Temuan tersebut segera dilaporkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkayang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Kepala Kantor Wilayah KemenkumHAM Kalimantan Barat Muhammad Tito Andrianto menyatakan apa yang sudah dilakukan oleh petugas Rutan Bengkayang ini merupakan implementasi kegiatan sesuai arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan terhadap setiap petugas yang dituangkan dalam Tiga Kunci Pemasyarakatan Maju, yakni; Deteksi dini gangguan kamtib, Berantas narkoba, dan Sinergi dengan aparat penegak hukum. (Rls)
Tidak ada komentar