Site icon BantenDaily

Satu Rumah Amblas, Ancaman Longsor Mengintai Permukiman di Kali Ciputat

Satu rumah di bantaran Kali Ciputat amblas akibat abrasi. Kondisi turap rusak picu ancaman longsor bagi warga sekitar.

Petugas melakukan pengecekan pada malam hari di dekat sekat Kali Ciputat, Cipayung, Tangsel. Inspeksi dilakukan menyusul kejadian satu rumah amblas akibat abrasi yang memicu ancaman longsor. (Foto: Ist)

KOTA TANGSEL | BD Satu rumah warga di bantaran Kali Ciputat, Kelurahan Cipayung, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), dilaporkan mengalami penurunan tanah (amblas). Peristiwa ini menjadi tanda awal meningkatnya ancaman longsor di kawasan permukiman yang berada sangat dekat dengan aliran sungai tersebut.

Lurah Cipayung, Dini, mengatakan kondisi tersebut terjadi akibat struktur tanah di sekitar bantaran yang terus tergerus abrasi. Meski bangunan belum sampai jatuh ke sungai, pergeseran tanah di bawah pondasi sudah terlihat jelas.

“Tanahnya amblas, tapi belum sampai jatuh ke sungai. Ini yang kita khawatirkan, karena kalau terus terjadi abrasi, risikonya bisa lebih besar,” ujar Dini, Rabu (6/5/2026).

Menurutnya, kondisi turap di lokasi tersebut juga sudah mengalami kerusakan cukup parah. Sejumlah bagian terlihat gompal dan tidak lagi mampu menahan tekanan tanah, sehingga mempercepat potensi longsor.

“Turapnya sudah rusak dan tidak layak. Kalau dibiarkan, tentu membahayakan warga yang tinggal di sekitar bantaran,” ungkapnya.

Sebagai langkah awal penanganan, pihak kelurahan bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) telah melakukan kerja bakti. Warga diminta mengamankan barang-barang berat dari dalam rumah guna mengurangi beban pada struktur bangunan.

“Kami bersama BPBD sudah kerja bakti, terutama untuk mengamankan barang-barang berat agar tidak memperparah kondisi rumah yang terdampak,” jelas Dini.

Di sisi lain, Pemerintah Kota Tangsel melalui Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDABMBK) tengah memetakan kondisi di sepanjang bantaran Kali Ciputat. Tercatat, sedikitnya 31 rumah berada di area rawan dan melanggar garis sempadan sungai.

Kepala SDABMBK Tangsel, Robby Cahyadi, menyebut penanganan akan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kondisi teknis di lapangan. Selain pembangunan turap di titik yang memungkinkan, opsi penertiban bangunan juga menjadi bagian dari rencana penataan.

“Penanganannya akan kita lihat kondisi lapangan. Yang memungkinkan kita bangun turap, yang tidak memungkinkan tentu harus ada penertiban,” kata Robby.

Ia menegaskan, keselamatan warga menjadi prioritas utama. Oleh karena itu, masyarakat yang tinggal di bantaran sungai diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama saat curah hujan tinggi yang dapat mempercepat terjadinya longsor.

Pemerintah juga berencana menggelar pertemuan dengan warga terdampak guna membahas langkah penanganan lanjutan, termasuk kemungkinan relokasi maupun pembongkaran bangunan yang dinilai berisiko tinggi.

“Yang paling penting sekarang adalah keselamatan. Kita akan komunikasikan dengan warga agar ada solusi terbaik,” tandasnya. (Idris Ibrahim) 

Exit mobile version