Site icon BantenDaily

SDABMBK Tangsel Cetak Supervisor K3 Bersertifikat untuk Kawal Pembangunan yang Lebih Aman

SDABMBK Tangsel melatih dan mensertifikasi 61 aparatur sebagai Supervisor K3 untuk mendukung pembangunan yang lebih aman dan berkualitas.

Peserta Pelatihan dan Uji Kompetensi Supervisor K3 Konstruksi berfoto bersama usai mengikuti rangkaian kegiatan di Gedung Dinas SDABMBK Kota Tangerang Selatan. Program ini menjadi bagian dari upaya SDABMBK mencetak aparatur bersertifikat yang siap mengawal pembangunan daerah dengan mengedepankan aspek keselamatan dan kesehatan kerja. (Foto: Ist)

KOTA TANGSEL | BD — Komitmen Pemerintah Kota Tangerang Selatan dalam membangun infrastruktur yang aman tidak hanya diwujudkan melalui pembangunan fisik, tetapi juga dengan meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang terlibat dalam pengawasannya. Melalui Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDABMBK), sebanyak 61 aparatur kelurahan dan kecamatan mengikuti Pelatihan dan Uji Kompetensi Supervisor Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Konstruksi.

Pelatihan yang digelar di Gedung Dinas SDABMBK, Perkantoran Lengkong Wetan, pada 22–24 Juni 2026 itu menjadi langkah strategis untuk melahirkan aparatur yang memiliki kompetensi sebagai Supervisor K3 Konstruksi. Kehadiran SDM bersertifikat tersebut diharapkan mampu memperkuat pengawasan penyelenggaraan jasa konstruksi sekaligus mendorong penerapan budaya keselamatan kerja di setiap proyek pembangunan.

Sekretaris Dinas SDABMBK Kota Tangerang Selatan, Rosi Yuliandi, mengatakan kompetensi di bidang keselamatan konstruksi menjadi kebutuhan yang semakin penting seiring meningkatnya aktivitas pembangunan di Kota Tangerang Selatan.

Menurutnya, aparatur yang bertugas di tingkat wilayah harus memiliki pemahaman yang memadai mengenai standar K3 agar mampu menjalankan fungsi pengawasan secara optimal.

“Kami berharap seluruh peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh. Kompetensi K3 menjadi bekal penting untuk meningkatkan pengetahuan, pemahaman, dan kemampuan pengawasan di lapangan terhadap penyelenggaraan jasa konstruksi di wilayah masing-masing,” ujarnya.

Pelatihan menghadirkan narasumber dari Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) GATAKI, Fernando Panjaitan, serta Michael Sofian Tanuhendrata dari Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK). Kegiatan tersebut juga dihadiri Pembina Jasa Konstruksi Ahli Muda Balai Jasa Konstruksi Wilayah III Jakarta Kementerian Pekerjaan Umum, Puguh Budianto, bersama jajaran LSP GATAKI.

Kepala Bidang Jasa Konstruksi Dinas SDABMBK Kota Tangerang Selatan, Mahyudin Mahmud, menjelaskan pembinaan kompetensi aparatur merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan jasa konstruksi.

Ia menilai keberadaan aparatur yang memahami standar keselamatan akan memberikan dampak positif terhadap pelaksanaan pembangunan di tingkat wilayah.

“Karena berada di tingkat wilayah, mereka perlu memahami standar keselamatan konstruksi agar mampu melakukan pengawasan yang lebih baik dan memberikan edukasi kepada para pelaksana pekerjaan,” kata Mahyudin.

Apresiasi terhadap langkah tersebut datang dari Balai Jasa Konstruksi Wilayah III Jakarta. Puguh Budianto menilai program sertifikasi yang menyasar aparatur hingga tingkat kelurahan merupakan terobosan yang menunjukkan keseriusan Pemerintah Kota Tangerang Selatan dalam membangun ekosistem konstruksi yang profesional.

Menurutnya, peningkatan kompetensi harus menjadi proses berkelanjutan agar kualitas pembangunan terus meningkat dari waktu ke waktu.

“Sertifikasi bukan tujuan akhir. Ini adalah langkah awal membangun profesionalisme dan tanggung jawab dalam pelaksanaan. Kompetensi harus terus ditingkatkan agar kualitas pembangunan juga semakin baik,” ujar Puguh.

Ia menambahkan, tantangan terbesar sektor konstruksi saat ini bukan hanya pembangunan infrastruktur, tetapi juga peningkatan kualitas tenaga kerja yang mampu menjalankan pekerjaannya sesuai standar keselamatan.

Sementara itu, perwakilan LSP GATAKI, Deni Ihwanudin Firdaus, menjelaskan bahwa seluruh proses sertifikasi dilaksanakan mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Nomor 350 Tahun 2014 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Konstruksi.

Selain mengikuti pembelajaran di kelas, peserta juga menjalani proses asesmen melalui verifikasi administrasi, observasi lapangan, hingga wawancara kompetensi oleh asesor yang telah tersertifikasi.

“Peserta tidak hanya diuji dari sisi teori. Mereka juga harus mampu menunjukkan pemahaman terhadap tugas dan tanggung jawab seorang Supervisor K3 Konstruksi sesuai standar yang ditetapkan,” jelas Deni.

Salah seorang peserta, Aris, dari Seksi Ekonomi dan Pembangunan Kelurahan Jombang, mengaku pelatihan tersebut memberikan pemahaman baru mengenai pentingnya mengidentifikasi potensi risiko sejak awal pelaksanaan pekerjaan konstruksi.

“Melalui pelatihan ini kami menjadi lebih memahami bagaimana mengidentifikasi potensi risiko dan pentingnya penerapan K3 dalam setiap pekerjaan konstruksi di wilayah kami,” ungkapnya.

Melalui pelatihan dan sertifikasi ini, SDABMBK Kota Tangerang Selatan berharap semakin banyak aparatur yang memiliki kompetensi sebagai Supervisor K3 Konstruksi. Kehadiran SDM yang tersertifikasi diharapkan menjadi salah satu fondasi dalam mewujudkan pembangunan yang lebih aman, berkualitas, dan berkelanjutan di Kota Tangerang Selatan. (*)

Exit mobile version