Petugas memeriksa emisi gas buang pada truk pengangkut LPG saat pelaksanaan uji emisi kendaraan di Kabupaten Tangerang. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran pemilik kendaraan akan pentingnya perawatan mesin demi mengurangi polusi udara. (Foto: Ist)TANGERANG | BD — Sebanyak 111 kendaraan bermotor mengikuti uji emisi yang digelar Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup di depan Gedung DPRD Kabupaten Tangerang, Selasa (23/6/2026). Dari jumlah tersebut, 27 kendaraan berbahan bakar solar dinyatakan tidak lulus karena melebihi ambang batas emisi yang ditetapkan.
Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup (PPKLH) DLHK Kabupaten Tangerang, Ari Margo, mengatakan kegiatan uji emisi merupakan agenda rutin tahunan yang bertujuan mengendalikan pencemaran udara sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perawatan kendaraan.
“Pada pelaksanaan kali ini kami menargetkan sekitar 100 kendaraan, namun jumlah peserta yang mengikuti uji emisi mencapai 111 kendaraan,” ujar Ari Margo.
Ia menjelaskan, kendaraan yang diuji terdiri atas 33 mobil dan 22 sepeda motor berbahan bakar bensin serta 56 kendaraan berbahan bakar solar.
Berdasarkan hasil pengujian, mayoritas kendaraan berbahan bakar bensin memenuhi standar emisi yang berlaku. Namun, terdapat empat sepeda motor yang tidak lulus uji emisi. Sementara itu, angka ketidaklulusan lebih banyak ditemukan pada kendaraan berbahan bakar solar, yakni sebanyak 27 unit.
“Untuk kendaraan yang melebihi baku mutu emisi, kami memberikan pembinaan kepada pemilik kendaraan agar segera melakukan perawatan dan perbaikan mesin,” katanya.
Menurut Ari, tingginya emisi gas buang umumnya disebabkan oleh kondisi mesin yang tidak optimal akibat kurangnya perawatan berkala. Kondisi tersebut tidak hanya berdampak pada peningkatan pencemaran udara, tetapi juga dapat menurunkan efisiensi penggunaan bahan bakar.
Ia mengimbau masyarakat untuk melakukan servis kendaraan secara rutin guna menjaga performa mesin tetap baik sekaligus membantu mengurangi polusi udara.
Uji emisi merupakan metode pengujian untuk mengetahui tingkat efisiensi pembakaran dan kadar gas buang yang dihasilkan kendaraan. Melalui pemeriksaan ini, pemilik kendaraan dapat mengetahui apakah kendaraan masih memenuhi standar emisi atau memerlukan perbaikan.
Selain membantu mendeteksi potensi kerusakan mesin sejak dini, uji emisi juga menjadi salah satu langkah penting dalam menjaga kualitas udara dan mendukung upaya pengendalian pencemaran lingkungan di Kabupaten Tangerang. (*)
Tidak ada komentar