TANGERANG | BD — DPRD Provinsi Banten menggelar sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di Padepokan Kebangsaan Karang Tumaritis, Rabu, 20 Agustus 2025. Kegiatan ini menghadirkan Abraham Garuda Laksono, Anggota DPRD Provinsi Banten dari Komisi V, yang secara langsung terlibat dalam pembahasan Raperda tersebut.
Dalam kesempatan itu, Abraham menegaskan bahwa program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsosnaker) merupakan salah satu bentuk perlindungan penting bagi para pekerja di Indonesia. “Kemarin kami sudah melakukan rapat bersama pemerintah dan BPJS dengan skema pendanaan 80:20, di mana pemerintah menanggung sebagian besar biaya. Hal ini menunjukkan komitmen bersama dalam memastikan perlindungan pekerja dapat terlaksana dengan baik,” ujarnya.
Anggota Fraksi PDI Perjuangan tersebut juga menekankan bahwa DPRD Provinsi Banten tidak hanya berperan dalam proses legislasi, tetapi juga memiliki fungsi pengawasan. “Raperda ini bukan sekadar produk hukum, melainkan juga wujud tanggung jawab DPRD dalam memastikan implementasi program perlindungan sosial berjalan sesuai aturan,” tambahnya.
Sementara itu, Pengasuh Padepokan Kebangsaan Karang Tumaritis, Ananta Wahana, menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya DPRD Provinsi Banten dalam menyiapkan regulasi yang berpihak kepada masyarakat. “Padepokan ini menjadi ruang diskusi bersama agar masyarakat juga bisa memahami dan memberi masukan terhadap peraturan yang sedang disusun,” kata Ananta.
Melalui kegiatan ini, DPRD Provinsi Banten berharap masyarakat semakin mengetahui pentingnya program perlindungan sosial bagi pekerja,Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah Bersama DPRD Provinsi Banten. (*)
Tidak ada komentar