KABUPATEN TANGERANG | BD — Aliran sungai yang melintasi kawasan Perumahan Bukit Tiara, Desa Pasir Jaya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang berwarna merah. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang memastikan sungai tersebut tercemar.
Kepastian itu setelah DLHK melakukan pemeriksaan sampel air di aliran kali yang warnanya berubah menjadi merah.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Tangerang, Achmad Taufik mengatakan, pihaknya sudah mengambil sampel air di dua lokasi berbeda di kali tersebut, yaitu di aliran kali Perumahan Bukit Tiara dan kali yang berada di kawasan PT. Panarub.
“Dari hasil analisa laboratorium di dua lokasi tersebut kondisinya sudah tercemar,” ujar Taufik, Rabu 2 Maret 2022.
Menurut Taufik, sumber pencemar dapat diindikasikan dari kegiatan industri, aktivitas masyarakat seperti dari kegiatan perdagangan (pasar) dan rumah tangga (air limbah domestik) terutama dari kegiatan MCK.
Taufik mengaku belum mengetahui perusahaan yang mencemari air di kali tersebut dari sekian banyak perusahaan di sekitar area kali. “Hanya saja kami belum dapat menemukan dari perusahaan mana limbah tersebut berasal karena ada beberapa perusahaan yang berada di pinggiran kali tersebut,” ucapnya.
Dia mengatakan, melihat kondisi tersebut membuat pemeriksaan mengalami hambatan kecepatan dan ketepatan dalam menentukan sumber pencemaran. Dia menduga air limbah lebih dari satu pabrik telah bercampur.
“Sudah bercampur antara limbah yang satu dengan limbah lainnya di dalam saluran air tersebut. Sehingga ada kesulitan untuk menentukan sumbernya dari mana,” ucap Taufik. (TD/Sin)