Site icon BantenDaily

Tingkatkan Kompetensi ASN, Pemkab Tangerang Gelar Pelatihan Keuangan dan Kehumasan

Pelatihan pengelolaan keuangan daerah dan kehumasan untuk ASN di Kabupaten Tangerang, fokus pada peningkatan kapasitas dan komunikasi.

Wabup Tangerang Intan Nurul Hikmah foto bersama usai membuka pelatihan pengelolaan keuangan daerah dan kehumasan di Aula BKPSDM Kabupaten Tangerang. (Foto: ist)

TANGERANG | BD — Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah, secara resmi membuka pelatihan pengelolaan keuangan daerah dan pelatihan kehumasan di Aula Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tangerang pada Kamis, 15 Mei 2025.

Dalam sambutannya, Wabup Intan menekankan pentingnya adaptasi, inovasi, dan komunikasi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di era digital saat ini. Ia mendorong setiap ASN untuk terus meningkatkan kapasitas dan kompetensinya agar dapat mengikuti perkembangan zaman.

“Pelatihan ini adalah upaya sistematis dan berkelanjutan untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi ASN di Pemerintah Kabupaten Tangerang,” ungkap Wabup Intan.

Ia juga menyoroti bahwa pengelolaan keuangan yang baik tidak hanya berkaitan dengan administrasi, tetapi juga tentang dampak positif anggaran bagi masyarakat. Selain itu, peran humas harus lebih dari sekadar menyebarkan informasi; humas juga berfungsi sebagai penghubung antara pemerintah dan masyarakat, mendengarkan aspirasi, serta membangun kepercayaan publik.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada BKPSDM Kabupaten Tangerang atas penyelenggaraan pelatihan ini, yang bertujuan untuk meningkatkan kapasitas aparatur pemerintah, termasuk kerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri,” tambahnya.

Wabup Intan berharap semua peserta dapat mengikuti pelatihan dengan serius, terbuka terhadap pengetahuan baru, dan aktif berdiskusi. Ia berharap wawasan dan keterampilan yang diperoleh dapat diterapkan dalam tugas sehari-hari untuk meningkatkan pelayanan publik di Kabupaten Tangerang.

Kepala BKPSDM Kabupaten Tangerang, Hendar Herawan, menjelaskan bahwa Pelatihan Pengelolaan Keuangan Daerah akan dilaksanakan dengan metode blended learning dari 15 hingga 21 Mei 2025, diikuti oleh ujian sertifikasi kompetensi bagi aparatur pengelola keuangan daerah pada 22 dan 23 Mei 2025.

“Sertifikasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap pejabat penatausahaan keuangan memiliki kompetensi profesional dalam pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi,” jelasnya.

Ia juga menambahkan bahwa Pelatihan Kehumasan yang dilaksanakan dengan metode blended learning bertujuan untuk membentuk ASN yang adaptif, komunikatif, dan mampu membangun citra positif pemerintah di mata masyarakat. Fungsi kehumasan kini melampaui penyampaian informasi, dengan fokus pada pembangunan kepercayaan publik dan pemeliharaan reputasi institusi. (*)

Exit mobile version