Site icon BantenDaily

Uji Emisi Gratis di Tangsel, DLH Targetkan 500 Kendaraan Diperiksa Setiap Hari

Uji emisi gratis digelar DLH Tangsel di Serpong. Sebanyak 500 kendaraan ditargetkan diperiksa setiap hari untuk menjaga udara.

DLH Kota Tangerang Selatan menggelar uji emisi gratis bagi kendaraan bermotor yang melintas di kawasan Serpong, Selasa (1/9/2026). Pemeriksaan ini menargetkan 500 kendaraan setiap hari. (Foto: Ist)

KOTA TANGSEL | BD – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menargetkan sebanyak 500 kendaraan diperiksa setiap hari melalui program uji emisi gratis yang digelar di kawasan Serpong, Selasa (1/9/2026). Kegiatan ini menyasar kendaraan berbahan bakar bensin maupun solar yang melintas di wilayah tersebut.

Uji emisi gratis tersebut merupakan bagian dari upaya Pemkot Tangsel melalui DLH untuk mengendalikan emisi kendaraan bermotor sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kualitas udara dan pentingnya menjaga kondisi kendaraan.

Kepala DLH Kota Tangsel Bani Khosyatulloh mengatakan, kegiatan tersebut salah satunya ditujukan untuk mendukung pengendalian gas rumah kaca (GRK), khususnya yang berasal dari sektor transportasi.

“Pertama, dalam rangka uji GRK, gas rumah kaca. Untuk kegiatan kali ini, DLH menargetkan pemeriksaan sekitar 500 kendaraan setiap hari. Rinciannya, sekitar 100 kendaraan berbahan bakar solar dan 400 kendaraan berbahan bakar bensin,” ujar Bani.

Menurut Bani, pelaksanaan uji emisi juga menjadi bagian dari upaya menjalankan ketentuan pemerintah terkait emisi kendaraan bermotor sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009.

Pemeriksaan tidak hanya bertujuan mengetahui tingkat emisi kendaraan, tetapi juga memberikan gambaran mengenai kondisi kendaraan kepada pemiliknya. Dengan demikian, pemilik kendaraan dapat mengetahui apakah kendaraannya masih dalam kondisi layak atau membutuhkan perawatan.

“Kita mengecek kesehatan kendaraan ini, apakah sudah layak, atau perlu dilakukan servis dan sebagainya. Siapa pun yang melintas bisa mengikuti. Tidak harus warga Tangsel,” katanya.

Bagi kendaraan yang dinyatakan memenuhi standar emisi, pemilik akan mendapatkan stiker sebagai tanda telah mengikuti dan lulus uji emisi.

Hasil pemeriksaan juga dapat diakses secara digital. Bani mengatakan, hasil uji emisi dapat diunduh melalui sistem atau aplikasi yang disediakan sekitar satu jam setelah kendaraan diperiksa.

Program tersebut diharapkan dapat mendorong masyarakat lebih peduli terhadap kondisi emisi kendaraan sekaligus melakukan perawatan secara berkala.

“Melalui kegiatan ini, DLH Tangsel berharap semakin banyak masyarakat yang mengetahui kondisi emisi kendaraannya sekaligus terdorong melakukan perawatan secara berkala,” tutupnya. (Idris Ibrahim/Red)

Exit mobile version