Penyerahan SK izin penyelenggaraan pendidikan kedokteran dari Kepala LLDIKTI Wilayah IV Dr. Lukman (kanan) kepada Rektor UMT Assoc. Prof. Dr. Warsito, M.Si., di Kampus UMT, Kota Tangerang, Selasa (6/10/2026). (Foto: Romli/TD)TANGERANG | BD — Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT) resmi membuka pendidikan kedokteran dan mencatat sejarah sebagai perguruan tinggi swasta (PTS) pertama di Banten yang memperoleh izin menyelenggarakan Program Studi Kedokteran Program Sarjana dan Program Studi Pendidikan Profesi Dokter.
Izin tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 1140/B/O/2026. Penyerahan keputusan berlangsung pada Selasa, 6 Oktober 2026, di Kampus UMT, Jalan Perintis Kemerdekaan II, Cikokol, Kota Tangerang.
Dengan terbitnya izin tersebut, UMT melengkapi Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) sebagai perguruan tinggi di Banten yang telah menyelenggarakan pendidikan kedokteran. UMT menjadi PTS pertama di provinsi tersebut yang membuka pendidikan kedokteran.
Kepala LLDIKTI Wilayah IV, Dr. Lukman, S.T., M.Hum., mengatakan pembukaan pendidikan kedokteran bukan proses yang sederhana. UMT membutuhkan waktu lebih dari satu tahun untuk memenuhi berbagai persyaratan yang ditetapkan pemerintah.
“Pendirian kedokteran ini tidak mudah dan tidak murah,” ujar Lukman dalam acara penyerahan SK.
Menurut Lukman, perguruan tinggi yang ingin membuka pendidikan kedokteran harus memenuhi berbagai persyaratan, mulai dari tata kelola, ketersediaan program studi di bidang kesehatan, tenaga pengajar, laboratorium, rumah sakit pendidikan hingga fakultas pembina.
UMT, kata dia, telah menyiapkan 26 dosen untuk mendukung penyelenggaraan pendidikan kedokteran. Selain itu, kampus juga menyediakan sejumlah laboratorium dan menyiapkan jejaring rumah sakit untuk mendukung kegiatan pendidikan klinis.
Meski izin penyelenggaraan telah diterbitkan, Lukman menegaskan tantangan UMT belum berakhir. Pada tahap awal, UMT hanya diperbolehkan menerima maksimal 50 mahasiswa.
Jumlah tersebut dapat meningkat secara bertahap hingga maksimal 250 mahasiswa setelah program studi memperoleh akreditasi unggul.
Pembatasan kuota tersebut, menurut Lukman, berkaitan dengan upaya menjaga kualitas pendidikan kedokteran. Rasio dosen dan mahasiswa menjadi salah satu faktor penting dalam memastikan proses pembelajaran berjalan optimal.
“Kenapa dibatasi 50? Untuk menjaga kualitas,” katanya.
Ia menekankan pentingnya pengendalian mutu karena pendidikan kedokteran berkaitan langsung dengan keselamatan manusia.
“Karena kedokteran ini terkait dengan nyawa,” ujar Lukman.
Lukman juga mengungkapkan ketatnya proses pembukaan program studi kedokteran di Indonesia. Dari lebih dari 500 perguruan tinggi yang mengusulkan pembukaan pendidikan kedokteran, sekitar 150 di antaranya telah memperoleh izin operasional.
Di Banten, menurut dia, baru terdapat dua perguruan tinggi yang memperoleh izin penyelenggaraan pendidikan kedokteran, yakni Untirta dan UMT.
Ia berharap kehadiran pendidikan kedokteran UMT dapat memperluas akses pendidikan dokter bagi putra-putri daerah Banten. Pemerintah juga membuka peluang dukungan beasiswa bagi mahasiswa kurang mampu melalui skema yang tersedia.
Rektor UMT Assoc. Prof. Dr. Warsito, M.Si., mengatakan kampus telah mempersiapkan berbagai fasilitas untuk mendukung penyelenggaraan pendidikan kedokteran.
Salah satunya laboratorium anatomi yang berada di area basement dan dilengkapi cadaver serta teknologi anatomi digital tiga dimensi.
“Di situ termasuk ada cadaver, terus termasuk ada anatomi yang sifatnya digital, yang tiga dimensi,” kata Warsito.
UMT juga telah menyiapkan 12 laboratorium standar, atau satu laboratorium lebih banyak dibandingkan kebutuhan yang disebutkan dalam persyaratan penyelenggaraan pendidikan kedokteran.
Untuk pembelajaran anatomi, UMT telah menyediakan dua cadaver.
Selain fasilitas pendidikan, UMT juga menyiapkan jejaring rumah sakit untuk mendukung kegiatan pendidikan klinis mahasiswa. Rumah sakit tersebut antara lain RS Sitanala, RSUD Tangerang, RSUD Kota Tangerang, dan RSIA PKU Muhammadiyah Cipondoh.
Warsito mengatakan kegiatan akademik pendidikan kedokteran UMT ditargetkan mulai pada akhir Oktober 2026.
Penerimaan mahasiswa baru masih berlangsung dengan tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku. Pada tahap awal, jumlah mahasiswa yang diterima maksimal 50 orang.
“Kalau targetnya 50, sesuai dengan aturan pemerintah, kan untuk fakultas kedokteran baru maksimal 50,” ujarnya.
Menurut Warsito, keberadaan pendidikan kedokteran UMT tidak hanya diarahkan untuk menghasilkan lulusan yang menguasai kompetensi medis. Pendidikan juga akan menekankan pembentukan karakter, integritas, dan kemampuan sosial mahasiswa.
“Dia punya kemampuan profesional sebagai dokter, tapi dia juga memiliki karakter Islamnya yang baik, kemudian integritas yang baik, kemampuan sosialnya yang baik,” ujar Warsito.
Dalam lingkungan Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan Aisyiyah (PTMA), UMT disebut menjadi perguruan tinggi ke-24 yang memiliki fakultas kedokteran.
Ketua Badan Pembina Harian (BPH) UMT, Dr. H. Saiman Sholeh, S.Ag., M.Pd., menyambut terbitnya izin pendidikan kedokteran sebagai anugerah sekaligus hasil dari proses panjang dan ikhtiar bersama.
Saiman mengaitkan kehadiran pendidikan kedokteran UMT dengan ikhtiar Muhammadiyah dalam merespons persoalan kesehatan masyarakat, terutama melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia di bidang kesehatan.
Ia juga menyampaikan rasa syukur kepada Allah SWT serta apresiasi kepada berbagai pihak yang terlibat dalam proses persiapan hingga terbitnya izin penyelenggaraan pendidikan kedokteran.
Bagi UMT, terbitnya izin tersebut bukanlah garis akhir. Keputusan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi justru menjadi awal dari tahap baru untuk membuktikan kesiapan sumber daya manusia, fasilitas pendidikan, jejaring rumah sakit, serta mutu akademik.
Dengan dibukanya pendidikan kedokteran, UMT diharapkan mampu melahirkan dokter yang tidak hanya kompeten secara profesional, tetapi juga memiliki integritas, kemampuan sosial, dan karakter keislaman. (*)
Tidak ada komentar