Wabup Intan Tekankan Pentingnya Keakuratan Alat Ukur dalam Aktivitas Sehari-Hari

waktu baca 2 menit
Rabu, 19 Nov 2025 14:47 18 Nazwa

TANGERANG | BD — Di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap layanan yang akurat dan transparan, Wakil Bupati Tangerang Intan Nurul Hikmah kembali menyoroti pentingnya metrologi legal. Pesan itu ia sampaikan saat membuka Bimbingan Teknis Gelar Pengawasan dan Penyuluhan Metrologi Legal di Hotel Atria Gading Serpong, Kecamatan Kelapa Dua, Rabu (19/11/2025).

Di hadapan para peserta, Intan mengingatkan bahwa alat ukur bukan hanya perangkat teknis, tetapi bagian dari aktivitas masyarakat yang paling dasar. Ia memberi contoh sederhana: timbangan di pasar, takaran BBM di SPBU, hingga dosis obat di fasilitas kesehatan. Semua itu, katanya, hanya bisa berjalan adil ketika alat ukurnya benar-benar akurat.

“Keakuratan pengukuran adalah fondasi perlindungan konsumen,” ujarnya. “Ini juga memberikan kepastian hukum dan memastikan tidak ada pihak yang dirugikan.”

Intan juga menyoroti peran Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Tangerang, khususnya Bidang Metrologi Legal, yang ia sebut sebagai garda depan dalam menjaga standar alat ukur di lapangan. Ia berterima kasih atas upaya peningkatan literasi tertib ukur bagi pelaku usaha yang rutin dilakukan.

80 Peserta Ikuti Bimtek

Kepala Disperindag Kabupaten Tangerang, Resmiyati Marningsih, dalam laporannya menyebut bahwa sebanyak 80 peserta mengikuti kegiatan tersebut, sebagian besar merupakan pelaku usaha pemilik alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya. Kegiatan ini turut menghadirkan narasumber dari Direktorat Metrologi Kementerian Perdagangan serta Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang.

Resmiyati menjelaskan bahwa pihaknya terus memperkuat pengawasan di lapangan. Sepanjang 2025, Disperindag telah melakukan pemeriksaan terhadap 275 unit usaha, yang meliputi pabrik, SPBU, SPBE, hingga usaha perorangan seperti laundry dan pedagang pasar. Pemeriksaan itu, menurutnya, bertujuan memastikan seluruh alat ukur berada dalam kondisi laik dan tidak menimbulkan potensi kerugian bagi masyarakat.

Mendorong Kesadaran Tertib Ukur

Melalui kegiatan ini, pemerintah daerah berharap pelaku usaha semakin memahami kewajiban melakukan tera ulang alat ukur mereka secara berkala. Upaya tersebut bukan hanya untuk memenuhi aturan, tetapi juga untuk meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap layanan dan barang yang mereka terima.

Selain menjadi forum edukasi, bimtek ini juga menjadi momentum untuk menegaskan bahwa keadilan dalam transaksi sehari-hari dimulai dari hal yang paling sederhana: ketepatan ukuran. (*)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA