BANTEN | BD – Gubernur Banten, Andra Soni, melantik Deden Apriandhi Hartawan sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten dalam sebuah upacara yang berlangsung di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Kota Serang, pada Rabu (9/7/2025). Pelantikan ini dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto Nomor 104/TPA Tahun 2025.
Dalam sambutannya, Andra Soni menekankan betapa pentingnya peran Sekda dalam menyelaraskan pelaksanaan tugas pokok dan fungsi untuk mencapai tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan.
“Khususnya dalam hal sinergi dan kolaborasi untuk mengimplementasikan Program Hasil Terbaik Cepat dari Bapak Presiden Prabowo Subianto,” ujarnya.
Gubernur juga menambahkan bahwa Sekda diharapkan dapat mengoptimalkan program dan kegiatan untuk mencapai target kinerja yang tercantum dalam dokumen perencanaan dan penganggaran.
“Sekarang ada delapan Program Prioritas Pemerintah Provinsi Banten yang harus diperhatikan,” jelasnya.
Delapan program prioritas tersebut adalah:
“Sekretaris daerah memiliki peran yang sangat penting dalam menangani isu-isu strategis yang memerlukan penanganan lintas sektoral, lembaga, atau wilayah,” tambah Andra Soni.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi dan hubungan kerja yang baik antara perangkat daerah Pemerintah Provinsi Banten dengan pemerintah daerah kabupaten/kota di seluruh Provinsi Banten, serta instansi vertikal.
“Ini semua bertujuan agar kita dapat bekerja secara optimal dalam mencapai berbagai tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan dan penganggaran daerah,” tutupnya. (*)
Tidak ada komentar