Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie, saat menghadiri rapat koordinasi percepatan pemanfaatan TPA Lulut Nambo. (Foto: Ist)KOTA TANGSEL | BD – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tengah mempercepat pemanfaatan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Lulut Nambo di Kabupaten Bogor sebagai solusi pengelolaan sampah lintas wilayah.
Hal ini disampaikan usai rapat koordinasi yang dipimpin oleh Sekretaris Utama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada 8 September 2025. Pertemuan tersebut juga dihadiri oleh perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Barat, Dinas Lingkungan Hidup Jawa Barat, Asisten Daerah Jawa Barat, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), serta PT Semen Cibinong yang menjadi mitra penerima Refuse Derived Fuel (RDF).
Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie, menjelaskan bahwa rapat ini merupakan tindak lanjut dari perjanjian kerja sama yang telah ditandatangani pada 2024 antara Gubernur Jawa Barat dengan seluruh bupati dan wali kota di Jawa Barat. TPA Lulut Nambo direncanakan akan dikelola menggunakan teknologi RDF bekerja sama dengan PT Semen Cibinong sebagai off-taker.
“Menurut Kementerian Lingkungan Hidup dan Dinas LH Jawa Barat, TPA ini baru akan beroperasi penuh pada 2027. Namun, kami mendorong percepatan agar setidaknya bisa dimulai dengan sistem sanitari landfill meskipun RDF belum siap. Harapannya, operasional bisa dimulai akhir tahun ini atau awal tahun depan,” ujar Benyamin.
Ia menambahkan bahwa TPA Lulut Nambo memiliki kapasitas hingga 2.300 ton sampah per hari, dengan alokasi untuk Tangsel sekitar 300 hingga 500 ton. Namun, saat ini kapasitas operasional masih terbatas, hanya mampu menampung sekitar 50 ton per hari, dan Tangsel baru memanfaatkan sekitar 10 ton per hari.
“Jumlah ini masih sangat kecil bagi kebutuhan Tangsel. Oleh karena itu, kami akan terus mengintensifkan pembicaraan dan saya akan melaporkan kepada Gubernur agar koordinasi dengan Provinsi dapat lebih optimal,” jelasnya.
Mengenai biaya pengelolaan, sistem yang disepakati adalah skema government to business dengan pembayaran tipping fee. Awalnya biaya ini dihitung sebesar Rp125 ribu per ton, kemudian dievaluasi menjadi Rp250 ribu per ton.
Sementara itu, kerja sama dengan Kabupaten Pandeglang terkait TPA Bangkonol dipastikan batal. Benyamin menegaskan bahwa Pemkot Tangsel kini lebih fokus pada penguatan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R) dan bank sampah. Dari 49 TPS 3R yang ada, sebanyak 36 masih aktif beroperasi, sedangkan bank sampah berjumlah 353 unit dari total lebih dari 400 yang terdaftar.
“Kami ingin TPS 3R benar-benar berjalan efektif dengan pemilahan sampah organik dan anorganik. Karena nantinya, jika RDF terealisasi, sampah harus sudah terpisah. Kami juga mendorong CSR untuk inovasi di TPS 3R, misalnya mengolah plastik menjadi bata atau papan,” ujarnya.
Benyamin menambahkan bahwa masyarakat juga dapat berperan aktif dengan menyediakan lahan pribadi untuk mendirikan TPS 3R baru.
“Silakan mengajukan surat, nanti kami akan melakukan survei. Prinsipnya, hal ini memungkinkan, tinggal bagaimana bentuk kerja samanya,” tutupnya. (Idris Ibrahim)
Tidak ada komentar