Cegah Pencemaran, DLH Kota Tangerang Tertibkan TPS Liar dan Dorong Pengelolaan Sampah Mandiri

waktu baca 1 menit
Jumat, 19 Sep 2025 20:40 71 Nazwa

KOTA TANGERANG | BD — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang menertibkan puluhan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) ilegal di sejumlah titik. Langkah ini tidak hanya bertujuan menjaga kebersihan dan keindahan kota, tetapi juga sebagai sarana edukasi agar masyarakat lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah sehari-hari.

Kepala DLH Kota Tangerang, Wawan Fauzi, menyampaikan bahwa keberadaan TPS liar menimbulkan berbagai masalah, mulai dari pencemaran lingkungan, ketidaknyamanan warga, hambatan lalu lintas, hingga potensi gangguan kesehatan. Karena itu, penertiban dinilai sangat mendesak untuk dilakukan.

“Sebagai pengganti, kami mengajak masyarakat untuk memanfaatkan TPS resmi yang sudah tersedia. Selain itu, warga juga dapat menggunakan fasilitas bank sampah, sedekah sampah, ataupun layanan pengangkutan sampah dari DLH,” jelas Wawan pada Jumat, 19 September 2025.

DLH juga menyiapkan layanan pengangkutan sampah yang bisa diakses melalui nomor 0811-1631-1631. “Mari kita bersama-sama menciptakan Kota Tangerang yang bersih, sehat, dan indah dengan disiplin membuang sampah pada tempatnya,” tambahnya.

Wawan menekankan bahwa kunci utama menjaga kebersihan kota ada pada partisipasi masyarakat. “Pengelolaan sampah bukan hanya tugas pemerintah, melainkan tanggung jawab bersama. Jika warga mau peduli dan mengolah sampah dengan baik, Kota Tangerang akan menjadi tempat tinggal yang lebih nyaman,” pungkasnya. (*)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA