TANGERANG | BD — Puluhan pedagang kaki lima (PKL) yang sehari-hari menggantungkan hidup di kawasan Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Tangerang kini tengah menghadapi ujian berat. Sejak adanya larangan berjualan di area tersebut, banyak dari mereka kehilangan sumber penghasilan utama.
Pada Rabu (24/9/2025), para pedagang yang tergabung dalam Paguyuban Pedagang Pemda Tigaraksa menyampaikan keluhan mereka dalam forum Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama anggota DPRD Kabupaten Tangerang.
Dalam pertemuan itu, mereka menyuarakan keresahan atas kebijakan pelarangan berdagang yang dianggap menekan ekonomi keluarga mereka.
“Kami hanya berjualan kecil-kecilan, sekadar untuk memenuhi kebutuhan harian, bukan mencari kekayaan. Dagangan kami hanya kopi, es, gorengan. Tolonglah, hargai kami sebagai manusia,” ucap Isak alias Jhon, pedagang yang biasa berjualan di depan GSG Pemkab Tangerang.
Jhon bersama rekan-rekannya meminta pemerintah memberikan solusi yang lebih berpihak. Jika memang tidak diperkenankan kembali berjualan di lokasi semula, mereka berharap setidaknya ada tempat relokasi yang layak dan strategis.
“Kalau memang sudah tidak boleh di sana, mohon relokasi ke tempat yang ramai pembeli, bukan ke lokasi yang sepi,” tambahnya, yang langsung disambut dukungan dari pedagang lainnya.
Ia mengaku, sejak aturan itu berlaku, pendapatan para PKL menurun drastis. Uang hasil dagangan kini hanya cukup untuk menutup modal, bahkan terkadang merugi.
“Dulu masih bisa menyisakan untuk kebutuhan keluarga, sekarang seringkali hanya balik modal,” keluhnya.
Hal senada disampaikan Hasan Doni, perwakilan pedagang lainnya. Ia menuturkan bahwa pihaknya sudah mencoba mencari jalan keluar, termasuk dengan menemui Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah, sekaligus mengusulkan lokasi baru untuk relokasi. Namun, hingga kini belum ada kepastian.
“Kami sudah langsung menyampaikan ke Bu Wabup, bahkan mengajukan lokasi yang menurut kami layak. Tapi sampai saat ini belum ada keputusan. Kami menunggu solusi nyata,” jelas Doni.
Menanggapi aspirasi itu, Yakub, anggota Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang yang memimpin jalannya RDP, berjanji akan segera berkoordinasi dengan Pemkab Tangerang untuk mencari penyelesaian terbaik.
“Kami akan menindaklanjuti hal ini dan berharap segera ada solusi yang adil bagi para pedagang,” kata Yakub.
Kasus ini kembali memperlihatkan benturan antara upaya penataan ruang di kawasan pemerintahan dengan keberlangsungan ekonomi masyarakat kecil. Kebijakan penertiban kerap menimbulkan dilema: menjaga ketertiban atau melindungi penghidupan rakyat kecil.
Para pedagang pun berharap aspirasi mereka tidak berhenti sebatas didengar, melainkan benar-benar diwujudkan dalam kebijakan yang berpihak dan manusiawi. (*)
Tidak ada komentar