Pengurus PWI Banten bersama perwakilan kedua kubu PWI Kabupaten Tangerang (Sri Mulyo dan Selly Silviana Loamena) dan PWI Kabupaten Pandeglang (Yanadi dan Iman Faturohman) usai menyepakati penyelesaian dualisme berdasarkan SK PWI Pusat. (Foto: Ist)SERANG | BD – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Banten resmi menuntaskan konflik dualisme kepengurusan yang sempat terjadi di beberapa kabupaten dan kota di wilayah Banten. Penyelesaian ini merujuk pada Surat Keputusan (SK) resmi Nomor: 009-PGS/PP-PWI/LXXIX/X/2025 dari PWI Pusat, sekaligus mengacu pada hasil Konferensi Persatuan PWI 2025 yang diselenggarakan pada 30 Agustus 2025 di Cikarang.
SK tersebut telah memperoleh pengesahan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dengan nomor AHU-0001616.AH.01.08 Tahun 2025, yang menjadi dasar hukum sekaligus pedoman penataan ulang struktur organisasi PWI di tingkat daerah.
Sebagai bagian dari proses penyelesaian, pada Jumat (31/10/2025), PWI Banten memanggil kedua kubu yang terlibat, yakni PWI Kabupaten Tangerang (kubu Sri Mulyo dan Selly Silviana Loamena) serta PWI Kabupaten Pandeglang (kubu Yanadi dan Iman Faturohman) beserta para pendukungnya.
Pertemuan ini dipimpin langsung oleh Ketua PWI Banten, Rian Nopandra, didampingi Sekretaris PWI Banten, Fahdi Khalid, serta jajaran pengurus provinsi lainnya. Dalam suasana kondusif dan penuh kebersamaan, kedua kubu sepakat menyelesaikan perbedaan secara damai serta menegakkan semangat persatuan.
Musyawarah yang berlangsung hangat dan kekeluargaan itu menghasilkan kesepakatan untuk memulihkan marwah organisasi serta menjaga keharmonisan di antara anggota.
Sebagai tindak lanjut, kepemimpinan sementara di tingkat Kabupaten/Kota akan dijalankan oleh Pelaksana Tugas (Plt) yang ditunjuk langsung oleh PWI Banten. Masa jabatan Plt berlangsung enam bulan hingga digelarnya konferensi penetapan kepengurusan definitif.
Ketua PWI Banten, Rian Nopandra, menegaskan langkah ini merupakan upaya konsolidasi internal sekaligus bukti nyata komitmen seluruh pengurus PWI Banten dalam menjaga kehormatan organisasi wartawan tertua di Indonesia.
“Kami ingin memastikan PWI di seluruh Banten berdiri dalam satu komando, satu arah, dan satu tujuan. Dualisme hanya akan melemahkan organisasi. Dengan kesepakatan ini, kita tunjukkan bahwa persatuan PWI Banten tetap kuat,” ujar Rian.
Rian menambahkan, penyatuan ini menjadi strategi penting untuk memperkuat solidaritas menjelang Hari Pers Nasional (HPN) 2026 yang dijadwalkan berlangsung pada 6–9 Februari 2026.
PWI Banten akan terus mendorong peningkatan profesionalitas dan integritas wartawan di seluruh daerah, serta memperkuat peran jurnalis sebagai garda terdepan dalam menjaga demokrasi dan akurasi informasi di masyarakat.
Dengan berakhirnya dualisme, seluruh anggota PWI di tingkat Kabupaten dan Kota diharapkan dapat kembali fokus menjalankan tugas jurnalistik secara seimbang, edukatif, dan konstruktif, demi kemajuan daerah serta marwah organisasi PWI di Provinsi Banten. (*)
Tidak ada komentar