Pemkot Tangerang Tambah 23 Graha Kita Bersama, Kini Total Capai 38 Unit

waktu baca 2 menit
Rabu, 17 Des 2025 19:18 163 Nazwa

KOTA TANGERANG | BD – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang telah menyelesaikan pembangunan 23 unit Graha Kita Bersama (GKB) yang berfungsi sebagai pusat komunitas dengan fasilitas lengkap selama tahun 2025.

Kepala Dinas Perumahan, Pemukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Tangerang, Decky Priambodo, menjelaskan bahwa GKB dibangun untuk memberikan tempat interaksi sosial yang terhubung dengan berbagai layanan publik terpadu, seperti posyandu, pendidikan, hingga kegiatan pemuda di Kota Tangerang.

“Kami telah menyelesaikan target pembangunan GKB sebagai fasilitas pusat komunitas yang dapat digunakan masyarakat secara cuma-cuma. Terlebih lagi, GKB dilengkapi dengan berbagai fasilitas lengkap, mulai dari balai warga hingga area bermain yang berada di tengah permukiman warga,” kata Decky pada Rabu (17/12/25).

Ia menambahkan, Pemkot Tangerang memastikan bahwa pembangunan GKB tahun ini telah rampung hampir 100 persen pada bulan Desember. Program pembangunan pusat komunitas yang berlangsung selama dua tahun terakhir ini dinilai sukses memberikan dampak positif besar bagi masyarakat.

“Alhamdulillah, semua rencana pembangunan tahun ini telah diselesaikan, sebagian besar sudah dimanfaatkan oleh masyarakat, dan sisanya akan diserahkan secara resmi dalam pekan ini,” imbuhnya.

Saat ini, Pemkot Tangerang memiliki total 38 unit GKB yang tersebar di seluruh kecamatan, hasil dari realisasi pembangunan sebanyak 15 unit pada 2024 dan 23 unit pada 2025. Berikut adalah daftar GKB yang berhasil diselesaikan sepanjang 2025:

  • GKB RT 002/RW 006 Panunggangan Barat, Cibodas, Kota Tangerang.
  • GKB Pancadulang RT 001/RW 001, Margasari, Karawaci, Kota Tangerang.
  • GKB Gang Alun RT 004/RW 002, Gaga, Larangan, Kota Tangerang.
  • GKB Buaran Kandang RT 005/RW 006, Babakan, Tangerang, Kota Tangerang.
  • GKB Kampung Pondok Bahar RT 008/RW 002, Pondok Bahar, Karang Tengah, Kota Tangerang.
  • GKB RT 004/01 Larangan Selatan, Larangan, Kota Tangerang.
  • GKB Karang Tengah Permai 4 RT 002/RW 014, Karang Timur, Karang Tengah, Kota Tangerang.
  • GKB RT 006/RW 001, Cipadu, Larangan, Kota Tangerang.
  • GKB RT 004/RW 002, Gondrong, Cipondoh, Kota Tangerang.
  • GKB RT 006/RW 003, Cipadu Jaya, Larangan, Kota Tangerang.
  • GKB RT 004/RW 007, Pabuaran, Karawaci, Kota Tangerang.
  • GKB RT 004/RW 004, Sangiang Jaya, Periuk, Kota Tangerang.
  • GKB Kampung Jati, RT 004/RW 002, Jatiuwung, Cibodas, Kota Tangerang.
  • GKB RT 001/RW 009, Jatake, Jatiuwung, Kota Tangerang.
  • GKB RT 001/RW 003, Babakan, Tangerang, Kota Tangerang.
  • GKB RT 002/RW 003, Sukaasih, Tangerang, Kota Tangerang.
  • GKB Komplek Simprig D’Poris, Blok D3, Poris Jaya, Batuceper, Kota Tangerang.
  • GKB RT 002/RW 005, Tajur, Ciledug, Kota Tangerang.
  • GKB RT 004/RW 005, Cipadu, Larangan, Kota Tangerang.
  • GKB RT 003/RW 006, Jatake, Jatiuwung, Kota Tangerang.
  • GKB RT 007/RW 001, Pinang, Pinang, Kota Tangerang.
  • GKB RT 001/RW 014, Karang Sari, Neglasari, Kota Tangerang.
  • GKB RT 004/RW 004, Periuk Jaya, Periuk, Kota Tangerang. (*)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA