Tekan Risiko PHK dan Mogok Kerja, Disnaker Tangerang Susun Peta Kerawanan Industri

waktu baca 2 menit
Jumat, 5 Jun 2026 21:45 2 Nazwa

TANGERANG | BD Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Tangerang menyoroti berbagai potensi kerawanan ketenagakerjaan, termasuk risiko pemutusan hubungan kerja (PHK) dan mogok kerja, melalui Focus Group Discussion (FGD) Deteksi Dini Kerawanan Hubungan Industrial Tahun 2026 yang digelar di Aula Kantor Disnaker Kabupaten Tangerang, Sukamulya, Kamis (4/6/2026).

Kegiatan ini menjadi langkah strategis pemerintah daerah dalam memperkuat sistem pencegahan dini terhadap berbagai persoalan ketenagakerjaan yang berpotensi memicu perselisihan hubungan industrial di wilayah industri terbesar di Indonesia tersebut.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang, Rudi Lesmana, mengatakan bahwa dinamika ketenagakerjaan yang semakin kompleks menuntut adanya sistem pemetaan risiko yang lebih terstruktur dan terukur.

Menurutnya, potensi PHK, mogok kerja, hingga unjuk rasa kerap muncul akibat persoalan yang tidak terdeteksi sejak awal, sehingga perlu dilakukan langkah antisipatif secara kolaboratif.

“Melalui FGD ini, kami berupaya menyusun sistem deteksi dini yang lebih kuat agar potensi PHK, mogok kerja, maupun konflik ketenagakerjaan lainnya dapat diantisipasi sejak awal. Tujuannya agar hubungan industrial tetap kondusif dan tidak mengganggu iklim usaha,” ujar Rudi.

Ia menambahkan, pembentukan Tim Deteksi Dini Ketenagakerjaan Kabupaten Tangerang menjadi bagian penting dalam upaya menyusun peta kerawanan industri secara lebih komprehensif. Tim tersebut akan berperan dalam mengidentifikasi potensi masalah di lapangan serta mempercepat langkah koordinasi lintas sektor.

Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Industrial Disnaker Kabupaten Tangerang, Hendra, menjelaskan bahwa tim deteksi dini akan fokus pada pemetaan risiko di perusahaan-perusahaan yang dinilai memiliki potensi kerawanan hubungan industrial.

“Indikator yang kami pantau antara lain potensi PHK, perselisihan hubungan industrial, mogok kerja, unjuk rasa, hingga pelanggaran norma ketenagakerjaan. Dengan pemetaan yang tepat, kami berharap setiap potensi konflik dapat dicegah sebelum berkembang lebih besar,” kata Hendra.

Ia juga menyoroti sejumlah tantangan ketenagakerjaan di Kabupaten Tangerang, seperti perlambatan ekonomi global yang berdampak pada efisiensi tenaga kerja, praktik penahanan ijazah, hingga transformasi industri akibat otomatisasi.

Data Disnaker Kabupaten Tangerang mencatat hingga Mei 2026 terdapat 127 kasus perselisihan hubungan industrial serta empat kasus mogok kerja dan unjuk rasa. Kondisi ini menjadi dasar pentingnya penguatan sistem deteksi dini dan koordinasi lintas sektor.

Melalui FGD tersebut, Disnaker Kabupaten Tangerang berharap terbentuk peta kerawanan ketenagakerjaan yang lebih akurat, tersusunnya laporan berkala, serta meningkatnya sinergi antarinstansi dalam menjaga stabilitas hubungan industrial di daerah. (*)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA