Perkuat PAD, Pemkab Tangerang Tambah 10 Jurusita Pajak Baru di Bapenda

waktu baca 2 menit
Senin, 22 Jun 2026 13:38 7 Nazwa

TANGERANG | BD – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang terus memperkuat upaya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan mengangkat 10 Jurusita Pajak baru di lingkungan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tangerang.

Pengangkatan sekaligus pengambilan sumpah/janji jabatan tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid, di Pendopo Bupati, Senin (22/06/2026).

Langkah ini menjadi bagian dari strategi pemerintah daerah dalam memperkuat sistem penagihan dan penertiban pajak daerah guna meningkatkan kontribusi PAD terhadap pembangunan daerah.

Dalam kesempatan itu, Bupati Maesyal Rasyid menegaskan bahwa penguatan sumber daya manusia di sektor perpajakan menjadi salah satu kunci dalam mendorong peningkatan pendapatan daerah.

Ia meminta para Jurusita Pajak yang baru dilantik agar bekerja secara profesional, berintegritas, serta memahami tugas dan fungsi yang diemban secara menyeluruh.

“Saya minta jalankan wewenang sesuai tupoksi dan aturan yang berlaku. Laksanakan tugas dengan tanggung jawab, junjung tinggi etika, bersikap humanis, persuasif, dan profesional,” ujarnya.

Menurutnya, Jurusita Pajak memiliki peran strategis dalam mendukung efektivitas penagihan pajak daerah yang pada akhirnya berdampak pada peningkatan PAD.

“Saudara-saudara diangkat menjadi Jurusita Pajak untuk membantu penertiban perpajakan di Kabupaten Tangerang. Ini penting untuk mendukung target pembangunan daerah,” tambahnya.

Bupati juga menekankan bahwa optimalisasi PAD tidak hanya bergantung pada kebijakan, tetapi juga pada konsistensi pelaksanaan di lapangan oleh aparatur yang bertugas.

Karena itu, ia berharap kehadiran 10 Jurusita Pajak baru ini dapat menjadi penguat dalam sistem kerja Bapenda, sekaligus menjawab tantangan pengelolaan pajak daerah yang semakin kompleks.

Sementara itu, Kepala Bapenda Kabupaten Tangerang, Slamet Budhi Mulyanto, menyampaikan bahwa pengangkatan Jurusita Pajak ini merupakan momentum penting dalam memperkuat kelembagaan dan profesionalisme aparatur penagihan pajak daerah.

Ia menilai, keberadaan Jurusita Pajak akan semakin memperkuat fungsi penegakan hukum di bidang perpajakan serta meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

“Kehadiran Jurusita Pajak daerah ini diharapkan dapat mendukung optimalisasi PAD Kabupaten Tangerang melalui peningkatan kepatuhan wajib pajak,” jelasnya.

Ia menambahkan, para Jurusita Pajak diharapkan dapat menjalankan tugas dengan berpegang teguh pada aturan dan etika kerja yang berlaku, sehingga dapat memberikan dampak nyata bagi peningkatan pendapatan daerah. (*)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA