Kominfo Tangsel Buka Suara soal Mobil Pelat Putih B 1036 WQH, Tegaskan Sesuai Aturan

waktu baca 2 menit
Senin, 29 Jun 2026 16:08 15 Nazwa

KOTA TANGSEL | BD – Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memberikan penjelasan terkait penggunaan mobil operasional berpelat nomor putih dengan nomor polisi B 1036 WQH yang belakangan menjadi perhatian masyarakat.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tangerang Selatan, TB Asep Nurdin, menegaskan bahwa kendaraan tersebut merupakan aset resmi milik Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel dan penggunaannya telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Semua aset bergerak milik Pemkot Tangsel, termasuk mobil operasional, dipastikan tercatat dengan baik, digunakan secara bertanggung jawab, dan sepenuhnya didedikasikan untuk melayani kepentingan warga Tangsel,” kata Asep dalam keterangannya, Senin (29/6/2026).

Ia menjelaskan, penggunaan pelat nomor putih pada kendaraan operasional pemerintah bukan merupakan pelanggaran ataupun penggunaan yang tidak semestinya. Sebaliknya, hal tersebut telah mengikuti kebijakan nasional mengenai perubahan warna Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).

Menurut Asep, perubahan tersebut mengacu pada Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor yang mengatur perubahan zonasi warna TNKB secara nasional.

Karena itu, masyarakat diminta tidak salah menafsirkan penggunaan pelat nomor putih pada kendaraan dinas di lingkungan Pemkot Tangsel.

Selain memberikan klarifikasi, Asep juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang turut mengawasi pengelolaan aset daerah. Menurutnya, fungsi kontrol publik menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

“Kami sangat mengapresiasi perhatian dan fungsi kontrol dari masyarakat. Ini adalah bukti kecintaan warga terhadap tata kelola aset daerah,” ujarnya.

Asep memastikan mobil operasional tersebut digunakan untuk menunjang mobilitas aparatur dalam menjalankan tugas pemerintahan sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berlangsung secara cepat, efektif, dan responsif.

“Mobil tersebut memang diperuntukkan dalam mendukung mobilitas operasional kedinasan di lingkungan Pemkot Tangsel,” pungkasnya. (*)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA