Pemkot Tangsel Sewa Kendaraan Dinas, Pengamat Sebut Lebih Efektif daripada Membeli

waktu baca 3 menit
Selasa, 14 Jul 2026 11:15 12 Nazwa

KOTA TANGSEL | BD – Kebijakan Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menyewa kendaraan dinas pada 2026 dinilai lebih efektif dibandingkan membeli kendaraan baru. Selain dapat menghemat anggaran, skema tersebut juga dinilai mampu mengurangi beban biaya perawatan sekaligus menjaga kelancaran pelayanan publik.

Pengamat politik sekaligus Direktur Eksekutif Centre for Indonesia Strategic Actions (CISA), Herry Mendrofa, menilai kebijakan tersebut merupakan langkah yang tepat dalam mewujudkan efisiensi fiskal di daerah.

Menurutnya, melalui skema sewa, pemerintah tidak perlu menanggung biaya perawatan kendaraan yang telah melewati usia ekonomis serta dapat menjaga fleksibilitas anggaran tanpa terbebani belanja modal yang besar.

“Saya melihat ini sebagai strategi efisiensi fiskal. Dengan menyewa, pemerintah menghindari beban jangka panjang berupa perawatan aset yang sudah melewati umur ekonomis, sekaligus menjaga fleksibilitas anggaran agar tidak terkunci pada belanja modal besar,” kata Herry dalam keterangannya, Selasa (14/7/2026).

Ia menambahkan, sistem sewa juga menjadi bentuk mitigasi risiko fiskal karena biaya lebih mudah diprediksi, tidak menambah aset tetap pemerintah, dan kebutuhan kendaraan dapat disesuaikan dengan masa kontrak.

Meski demikian, Herry mengingatkan agar kebijakan tersebut tetap dijalankan secara transparan melalui kontrak yang akuntabel dan evaluasi berkala sehingga manfaat efisiensinya benar-benar dapat dirasakan.

“Efektivitasnya tetap bergantung pada transparansi kontrak, akuntabilitas penyedia jasa, serta evaluasi berkala agar benar-benar lebih hemat dibandingkan pembelian,” ujarnya.

Pengamat Ekonomi Universitas Pelita Harapan (UPH), Tanggor Sihombing, juga menilai skema sewa kendaraan dinas lebih efisien dibandingkan pembelian dari sisi pengelolaan anggaran.

Menurutnya, pemerintah tidak perlu mengeluarkan investasi besar di awal karena biaya pengadaan dilakukan melalui sistem sewa. Selain itu, risiko pemeliharaan kendaraan juga menjadi tanggung jawab penyedia jasa.

“Rental sangat baik dari sisi cash flow karena di awal tidak perlu investasi dana besar. Dari sisi manajemen risiko juga lebih baik karena risiko, termasuk biaya pemeliharaan, menjadi tanggungan penyedia jasa,” kata Tanggor.

Ia menambahkan, proses pengadaan harus dilakukan secara terbuka melalui tender dan e-procurement agar transparansi serta akuntabilitas tetap terjaga.

“Penggunaan e-procurement terbuka akan meningkatkan transparansi,” katanya.

Sementara itu, Pengamat Ekonomi dan Fiskal Universitas Airlangga (Unair), Bagas Pradana Wijaya, menyebut keunggulan lain dari skema sewa adalah adanya klausul zero downtime, yang menjamin operasional pemerintahan tetap berjalan meski kendaraan dinas mengalami kerusakan.

“Jika ada mobil dinas yang masuk bengkel untuk servis berkala atau mengalami kendala teknis, vendor wajib menyediakan kendaraan pengganti yang setara pada hari yang sama. Ini merupakan efisiensi yang tidak terlihat, tetapi sangat penting bagi kelancaran kinerja birokrasi,” jelasnya.

Bagas juga menilai penggunaan mekanisme e-purchasing melalui e-catalogue LKPP, sebagaimana diatur dalam Peraturan LKPP Nomor 9 Tahun 2021, dapat memperkecil potensi praktik mark-up dan kolusi dalam proses pengadaan.

Meski demikian, ia berharap masyarakat, Inspektorat Kota Tangerang Selatan, dan auditor internal tetap mengawasi pelaksanaan kontrak agar standar layanan yang telah disepakati benar-benar dipenuhi.

“Service Level Agreement (SLA) dalam kontrak kerja sama harus dikunci secara ketat dan diawasi secara berkala. Dengan begitu, kebijakan Pemkot Tangsel ini dapat mewujudkan APBD yang lebih ramping, sehat, dan berorientasi pada pelayanan publik,” pungkasnya. (Idris Ibrahim/Red)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA