Kepala Disnaker Kota Tangsel, Sabam Maringan, menjelaskan bahwa sebagian besar tenaga kerja asing yang bekerja di Tangerang Selatan berasal dari kawasan Timur Tengah dan mengisi sektor pendidikan. Sementara itu, hanya sebagian kecil yang bekerja sebagai tenaga ahli di bidang lain. (Foto: Ist)KOTA TANGSEL | BD – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mencatat sekitar 300 tenaga kerja asing (TKA) bekerja di wilayah tersebut sepanjang 2026. Mayoritas TKA tersebut berprofesi sebagai guru dan berasal dari negara-negara di kawasan Timur Tengah.
Kepala Disnaker Kota Tangsel, Sabam Maringan, mengatakan jumlah tersebut merupakan data sementara tahun 2026 dan masih dapat berubah seiring adanya pergerakan tenaga kerja asing yang masuk maupun memperpanjang izin kerja.
“Tenaga kerja asing itu sekitar 300-an. Kebanyakan di sektor pendidikan, guru,” ujar Sabam, Senin (13/7/2026).
Selain di sektor pendidikan, terdapat pula sejumlah tenaga ahli asing yang bekerja di bidang lain, seperti pertambangan. Namun, jumlahnya relatif kecil dibandingkan dengan tenaga kerja asing yang berprofesi sebagai pendidik.
“Ada juga beberapa tenaga ahli di bidang pertambangan dan sebagainya, tetapi jumlahnya kecil,” katanya.
Sabam menjelaskan, pengelolaan tenaga kerja asing merupakan kewenangan pemerintah pusat karena berkaitan dengan perizinan dan hubungan antarnegara. Sementara itu, pemerintah daerah hanya memiliki kewenangan melakukan pencatatan terhadap perpanjangan izin penggunaan tenaga kerja asing.
“Pembayaran retribusi itu sebenarnya semuanya disetor ke pemerintah pusat. Di daerah hanya melakukan pencatatan untuk tenaga kerja asing yang melakukan perpanjangan,” jelasnya.
Ia menambahkan, jumlah pencatatan perpanjangan izin TKA hingga saat ini belum dapat dipastikan karena datanya masih terus berubah.
“Datanya dinamis, nanti akan kami informasikan supaya angkanya akurat,” ucapnya.
Meski demikian, Disnaker Kota Tangsel menargetkan penerimaan dari pencatatan perpanjangan penggunaan tenaga kerja asing sebesar Rp6 miliar pada 2026. Target tersebut meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang ditetapkan sebesar Rp5,5 miliar.
“Target tahun 2026 sekitar Rp6 miliar. Tahun lalu Rp5,5 miliar. Selama saya menjadi kadis tiga tahun ini, targetnya selalu terpenuhi,” pungkas Sabam. (Idris Ibrahim/Red)
Tidak ada komentar