UKW PWI Banten Angkatan ke-28 Resmi Dibuka, Profesionalisme Wartawan Jadi Sorotan

waktu baca 3 menit
Selasa, 22 Sep 2026 13:04 10 Nazwa

SERANG | BD — Uji Kompetensi Wartawan (UKW) PWI Provinsi Banten Angkatan ke-28 resmi dibuka di Aula Serbaguna Polda Banten, Selasa (22/9/2026). Dalam pembukaan tersebut, profesionalisme wartawan menjadi sorotan seiring semakin cepatnya arus informasi dan perubahan ekosistem media di era digital.

Sebanyak 53 wartawan mengikuti UKW yang berlangsung selama dua hari, 22–23 September 2026. Pembukaan dihadiri jajaran PWI Pusat, PWI Provinsi Banten, SMSI Pusat, Polda Banten, serta tim penguji.

Kapolda Banten Irjen Pol Hengki mengatakan perkembangan teknologi membuat informasi dapat tersebar dalam hitungan detik. Kondisi tersebut menuntut wartawan tidak hanya mampu bekerja cepat, tetapi juga memastikan informasi yang disampaikan kepada publik akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Kecepatan memang penting, tetapi kebenaran tetap harus menjadi yang utama,” ujar Hengki.

Menurutnya, profesionalisme wartawan mencakup kemampuan melakukan verifikasi, menjaga akurasi dan keberimbangan, serta memegang teguh integritas dalam menjalankan tugas jurnalistik.

Hengki menilai pers memiliki peran strategis dalam menyampaikan informasi dan edukasi kepada masyarakat sekaligus menjalankan fungsi kontrol sosial.

Karena itu, ia berharap wartawan tetap berpegang pada fakta dan tidak mengabaikan proses verifikasi hanya karena tuntutan kecepatan publikasi.

“Kami tidak berharap pers hanya menyampaikan hal-hal yang baik tentang kepolisian. Yang kami harapkan adalah informasi yang berdasarkan fakta, berimbang dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” katanya.

Hengki juga menegaskan kemitraan antara Polri dan pers tidak berarti wartawan harus selalu menyampaikan pemberitaan positif mengenai kepolisian. Kritik yang objektif dan konstruktif, menurutnya, tetap dibutuhkan sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Sementara itu, Ketua PWI Provinsi Banten Rian Nopandra mengatakan peningkatan kualitas wartawan menjadi bagian penting dalam menjaga profesionalisme pers di tengah perubahan teknologi dan dinamika jurnalistik.

Rian juga mengajak seluruh peserta dan tamu yang hadir mendoakan lima wartawan yang dilaporkan hilang saat hendak melakukan peliputan di kawasan Gunung Anak Krakatau (GAK).

Ia berharap proses pencarian yang dilakukan berbagai pihak segera membuahkan hasil dan kelima wartawan tersebut dapat ditemukan.

Rian turut menyampaikan apresiasi kepada Kapolda Banten beserta jajaran atas perhatian dan keterlibatan dalam proses pencarian kelima wartawan tersebut.

Ketua Departemen Pendidikan dan Pelatihan PWI Pusat Jufri Alkatiri menekankan bahwa profesionalisme wartawan tidak hanya ditentukan kemampuan teknis mencari dan menulis berita.

Menurutnya, wartawan juga harus memahami etika jurnalistik, melakukan verifikasi, menjaga akurasi dan keberimbangan, serta mampu mempertanggungjawabkan informasi yang disampaikan kepada publik.

“Wartawan memiliki tanggung jawab kepada publik atas informasi yang disampaikan melalui produk jurnalistik,” ujarnya.

Jufri berharap peningkatan kompetensi wartawan terus dilakukan secara berkelanjutan agar pers mampu menghadapi perubahan ekosistem informasi tanpa mengabaikan prinsip-prinsip jurnalistik.

UKW PWI Provinsi Banten Angkatan ke-28 berlangsung hingga Rabu (23/9/2026), dengan peserta mengikuti rangkaian pengujian sesuai standar kompetensi wartawan. (*)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA